Jakarta – PT Angkasa Pura (AP) II melaporkan, terdapat 76.716 pergerakan penumpang yang melakukan perjalanan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten selama bulan Mei 2020. Data pergerakan penumpang tersebut dihitung sejak tanggal 7-31 Mei 2020.
“Itu dalam kurun waktu 25 hari, mulai dari tanggal 7 Mei sampai 31 Mei 2020. Di mana, angka itu juga selaras dengan pergerakan pesawatnya, yakni 3.480 pergerakan baik domestik maupun internasional,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaluddin di Terminal 3 Bandara Soetta, Selasa (2/6), seperti dilansir Kabar6.
Awaluddin mengungkapkan bahwa angka tersebut sangat kecil apabila dibandingkan dengan pergerakan pesawat dan penumpang dalam kondisi normal, baik pada hari biasa maupun musim Lebaran. “Angka ini sangat kecil dibandingkan waktu normal. Dan artinya, konsep pembatasan dan pengawasan soal pengendalian perjalanan orang cukup efektif terjadi di bandara di Bandara Soetta ataupun bandara milik AP II lainnya,” papar Awaluddin.
Sementara itu, untuk rute penerbangan internasional rupanya pergerakan penumpang masih didominasi oleh para warga negara Indonesia (WNI) yang repatriasi. Turunnya jumlah pergerakan penumpang ini juga bersamaan dengan turunnya pergerakan pesawat. Pada periode yang sama, pergerakan pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hanya sebesar 3.480 pergerakan, sedangkan untuk kargo yang berhasil diangkut sebanyak 20.861 ton.
Kemudian di 18 bandar udara lain yang dikelola oleh AP II pada periode Mei 2020 hanya terdapat 1.572 pergerakan penumpang, dengan jumlah 27.091 penumpang dan 5.495 ton kargo. “Sangat kecil dibandingkan dengan kondisi normal. Artinya, pembatasan dengan pengawasan, pengendalian pergerakan orang sangat efektif di 19 Bandara Angkasa Pura II,” imbuh Awaluddin.
Menurutnya, pembatasan penumpang dengan kriteria khusus akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran nomor 5 tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. “Kami akan tetap mengawal sampai penetapan pemerintah di tanggal 7 Juni selesai. Kalau ada hal-hal yang harus disesuaikan akan kami sampaikan lagi,” tandas Awaluddin.