Jakarta – Pemerintah Filipina akhirnya melepaskan 168 WNI calon jemaah haji yang tersandung kasus penipuan paspor palsu. 168 calhaj tersebut dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada Minggu (4/9) pukul 13.30 WIB lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.
“Mereka (168 WNI) sudah selesai immigration clearance (izin pembebasan imigrasi) di Bandara Internasional Manila,” ujar Direktur PWNI-BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta.
Iqbal menjelaskan bahwa pihak imigrasi akhirnya bersedia memulangkan 168 calhaj tersebut usai KBRI Filipina melakukan berbagai cara, termasuk memberi kartu jaminan tambahan untuk 168 WNI tersebut.
Kemlu bahkan secara khusus menyewa pesawat Air Asia untuk memulangkan para calhaj yang sempat ditahan oleh pemerintah Filipina dari bulan Agustus lalu. Para calhaj ada yang mendarat di Makassar dan ada pula yang melanjutkan penerbangannya ke Jakarta.
Dari 168 WNI, 101 di antaranya merupakan calhaj asal Sulawesi Selatan dan 9 berasal dari Nunukan. Usai tiba di Indonesia, pihak Kementerian Luar Negeri akan membantu pemulangan 168 WNI dengan berkoordinasi dengan pemda setempat. Pasalnya, mayoritas calon jemaah haji banyak yang mengaku telah kehabisan uang karena mengurus imigrasi di Filipina.
Menlu Retno Marsudi mengatakan jika 177 calon jemaah haji yang tertahan di Filipina tersebut merupakan korban dan pemerintah Indonesia mengharapkan insiden semacam ini tidak akan terjadi lagi dalam musim keberangkatan haji berikutnya.