Bandarasoekarnohatta.com – Masih beranggapan Bandara Soekarno Hatta berada di Jakarta? Anda harus segera merubah pandangan tersebut, karena Bandara Soekarno Hatta telah dinyatakan secara resmi masuk ke wilayah Tangerang, Banten.
Selama ini banyak perdebatan mengenai lokasi sebenarnya dari Bandara Internasional tersibuk di Indonesia ini. Untuk meluruskannya, Budi Karya Sumadi, Direktur Utama PT Angkasa Pura II telah mengeluarkan surat edaran untuk semua maskapai pada Desember 2015 lalu. Isinya adalah imbauan agar semua maskapai yang akan mendarat di Bandara Soetta untuk mengubah kalimat pengumuman “Selamat Datang di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Jakarta” menjadi “Selamat Datang di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten”.
“Suratnya kita sudah kirimkan dari Desember ke seluruh maskapai,” ujar Budi saat berbincang dengan awak media, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan oleh Budi, hal ini dilakukan karena memang lokasi Bandara Soekarno Hatta tidak berada di Jakarta, melainkan di Tangerang. Sementara di Jakarta sudah ada Bandara sendiri, yakni Bandara Halim Perdanakusuma.
Perubahan ini terkait dengan permintaan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Banten dan Tangerang karena merasa Bandara Soetta berada di bawah teritori mereka. Pemda Banten dan tangerang merasa dirugikan secara finansial akibat sektor pajak dan retribusi dari Bandara Soekarno Hatta justru mengalir ke Pemprov DKI selama bertahun-tahun.
Sekedar informasi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah dibangun di Benda, Tangerang, sejak 1981 hingga 1984. Keseluruhan luas bandara masuk dalam wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Meski begitu, bandara ini seringkali disebut sebagai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta. Cengkareng adalah nama sebuah kecamatan di Jakarta Barat yang wilayahnya berdekatan dengan lokasi Bandara Soekarno Hatta.
Sebelumnya, kisruh wilayah Bandara Soekarno Hatta ini sudah memancing reaksi dari Kemendagri. Dalam hal ini, Kemendagri memiliki kewenangan untuk mengatur batas wilayah. Pada tahun 2014 lalu, Kemendagri telah memutuskan bahwa kawasan Bandara Soetta masuk ke Kabupaten Tangerang. Hal ini juga dibenarkan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
“Keputusan Kemendagri merupakan keputusan tertinggi terkait dengan batas wilayah. Bandara Soetta kini masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki kepada wartawan yang menyerbu di kantornya, Rabu (17/9/2014).