TANGERANG – PT Angkasa Pura II mengonfirmasi bahwa jalan perimeter utara yang baru menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah dibuka untuk umum mulai hari Jumat, tanggal 1 Maret 2019 kemarin. Meski demikian, jalur tersebut untuk sementara waktu hanya dioperasikan selama 12 jam, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB dan berlaku untuk dua arah.
Clik here to view.

Jalan Perimeter Utara Baru Bandara Soekarno-Hatta – www.senayanpost.com
“Jalur perimeter utara baru dibuka mulai tanggal 1 Maret 2019 mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB,” jelas Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang, dilansir Tempo. “Di luar jam tersebut, pengendara dapat melalui jalan perimeter utara existing (lama) yang masih dibuka 24 jam.”
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat untuk berhati-hati ketika melintas di ruas jalan perimeter utara baru tersebut. Pengendara diminta untuk selalu memerhatikan rambu-rambu yang ada di sepanjang jalan tersebut. “Batas kecepatan kendaraan bermotor maksimal 40 km per jam, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” sambung Febri.
Seperti diketahui, pengalihan jalan perimeter utara lama ke perimeter utara baru dilakukan karena adanya dampak dari pembangunan landasan pacu atau runway ketiga Bandara Soekarno-Hatta. PT Angkasa Pura II sendiri memastikan jika proses relokasi jalan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta itu telah mempertimbangkan berbagai aspek.
Sayangnya, pengalihan jalur menuju Bandara Soekarno-Hatta dari perimeter lama ke perimeter baru sempat diwarnai aksi unjuk rasa puluhan masyarakat Desa Rawa Rengas, Kosambi, Tangerang. Mereka melakukan aksi orasi dan blokade jalur sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah soal ganti rugi lahan penggusuran.
“Aksi ini untuk memprotes dibukanya jalan perimeter baru, padahal proses pembebasan lahan masih belum selesai,” kata koordinator aksi bernama Thamrin. “Dari seluruh rumah yang terkena gusuran, masih terdapat 60 rumah lagi yang belum mendapatkan uang ganti lahan, padahal jalan sudah difungsikan. Kami akan duduki jalan sampai PT Angkasa Pura II ganti rugi lahan kami.”