Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penumpang rute penerbangan domestik pada beberapa bulan terakhir mengalami penurunan. Penurunan jumlah penumpang tersebut terjadi karena sejumlah maskapai penerbangan menerapkan berbagai kebijakan seperti bagasi berbayar dan harga tiket pesawat yang melambung.
“Khusus untuk Januari ini, terjadi karena ada penundaan penerbangan, itu sempat terjadi,” ujar Deputi Kepala BPS Yunita Rusanti di Gedung Pusat BPS, Jakarta Pusat, Jumat (1/3), seperti dilansir Tempo.
Lebih lanjut Yunita menjelaskan bahwa jumlah penumpang angkutan udara domestik pada bulan Januari 2019 sebesar 6,7 juta orang, atau mengalami penurunan 16,07% dibandingkan bulan Desember 2018. Sementara itu, penurunan jumlah penumpang yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang mencapai 23,31%.
Kemudian di Bandara Juanda Surabaya mengalami penurunan 12,74%, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar turun 9,90%, dan Bandara Hasanuddin Makassar turun 6,55%. “Karena bagasi berbayar ini lebih ke domestik. Makanya terkait dengan (penurunan) angkutan udara domestik,” papar Yunita.
Sementara itu, dalam 4 bulan terakhir, penurunan penerbangan paling besar terjadi di Bandara Soetta mencapai 24,6%, disusul Bandara Hasanuddin Makassar dengan 20,4%, dan Bandara Juanda 18,9%, Bandara Ngurah Rai 11%, serta Bandara Polonia dan Kualanamu mencapai 8,5%. Akan tetapi, dalam sebulan ini jumlah penumpang di kedua bandara yang ada di Sumatera Utara tersebut justru naik 9%.
Berdasarkan data BPS, kenaikan penerbangan domestik terakhir kali berlangsung pada Oktober 2018. Kala itu jumlah penerbangan mencapai 8,11 juta orang, naik dari bulan sebelumnya yang hanya sebesar 7,59 juta orang. Kemudian jumlah penerbangan dilaporkan terus mengalami penurunan menjadi 7,57 juta orang pada November 2018, 7,93 juta orang pada Desember 2018, dan anjlok hingga 6,66 juta pada Januari 2019.
Kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi dari awal Januari 2019 menjadi salah satu penyebab mengapa jumlah penumpang di sejumlah bandara menurun. Oleh sebab itu muncul petisi dari masyarakat yang menuntut penurunan harga tiket pesawat pada minggu pertama bulan Januari 2019. Baru kemudian dalam beberapa minggu terakhir bulan Februari 2019 maskapai seperti Garuda Indonesia mulai menurunkan harga tiket hingga 40%.