Quantcast
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Adakah Lokasi Parkir Inap Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2?

Jakarta – Sejumlah bandara, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyediakan fasilitas parkir inap untuk memudahkan para penumpang pesawat yang membawa kendaraan pribadi dan hendak melakukan perjalanan udara dalam waktu singkat. Meski di Bandara Soetta, Tangerang, Banten terdapat 3 terminal, namun tidak semua terminal menyediakan layanan parkir inap, terutama mobil.

Image may be NSFW.
Clik here to view.
Haerul Anwar, Manager Humas PT Angkasa Pura 2 - www.bowosusilo.com

Haerul Anwar, Manager Humas PT Angkasa Pura 2 – www.bowosusilo.com

Berdasarkan informasi terbaru, lokasi parkir inap di Bandara Soetta hanya tersedia di dekat stasiun kereta bandara dan di depan kantor imigrasi. Untuk sementara ini belum ada lokasi parkir inap di Terminal 2 Bandara Soetta. Adapun untuk parkir inap di depan Stasiun KA Bandara tersedia 448 lot, sedangkan parkir inap di depan kantor imigrasi kapasitasnya 380 lot.

“Untuk parkir inap 1 ada 488 lot, parkir inap 2 ada 380 lot. Hanya Rp 10 ribu per empat jam pertama, berikutnya per jam Rp 6.000,” kata Manager Humas PT Angkasa Pura 2, Haerul Anwar, seperti dilansir Detik.

Sementara itu, salah satu pengguna jasa Bandara Soetta juga mengungkapkan bahwa ada fasilitas parkir inap yang dikelola Soewarna Business Park. Letaknya ada di sebelah kiri apabila datang dari Jakarta, setelah pertigaan Hotel Sheraton Bandara. Menurut informasi pada bulan Februari 2018, tarif parkir inap per jam Rp 4.000, namun sehari hanya dihitung maksimal Rp 60.000.

Adapun tarif parkir di Bandara Soekarno-Hatta untuk jenis kendaraan Sedan, Jeep, dan sejenis dikenai Rp 5.000 untuk 1 jam pertama (durasi <= 4 jam) dan tiap jam berikutnya Rp 4.000. Sedangkan untuk durasi lebih dari 4 jam dikenai biaya per jam berikutnya Rp 10.000. Kemudian untuk parkir sepeda motor dan sejenisnya setiap kali masuk/per hari Rp 5.000.

Sementara itu, untuk tarif parkir inap di Bandara Soetta jenis kendaraan Sedan, Jeep, dan sejenisnya pada 4 jam pertama dikenai Rp 30.000 dan tiap jam berikutnya Rp 6.000. Tersedia pula layanan parkir langganan umum dengan tarif bulanan untuk Sedan, Jeep, dan sejenisnya Rp 720 ribu, sepeda motor Rp 150 ribu. Namun untuk tarif tahunan kendaraan Sedan, Jeep, dan sejenisnya Rp 7,2 juta dan motor Rp 1,5 juta.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles