Tangerang – PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperkirakan jumlah penumpang selama libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Bandara Soetta akan mengalami kenaikan sebesar 5,8% dibandingkan tahun 2016 lalu. Akan tetapi pihak PT AP II sudah menyiapkan berbagai persiapan untuk melayani masa angkutan Nataru.

Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho – www.tribunnews.com
“Ya, kami memprediksi selama libur Natal dan Tahun Baru 2018 akan terjadi peningkatan jumlah penumpang sebesar 5,8 persen dan pergerakan pesawat sebesar 3,5 persen dibandingkan tahun 2016,” kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta Dewandono Prasetyo Nugroho, Selasa (19/12), seperti dilansir Okezone.
Lebih lanjut Pras menjelaskan bahwa selama musim libur Natal dan Tahun Baru sejak 18 Desember 2017 hingga 8 Januari 2018, Bandara Soetta diprediksi akan dipadati sekitar 4,2 juta penumpang. “Jika dirata-rata per hari akan ada 190.00 penumpang yang datang dan pergi dari Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Pras.
Puncak arus libur Natal dan Tahun Baru diperkirakan berlangsung pada tanggal 22 Desember 2017 dengan jumlah penumpang mencapai 213.000 orang. Demi melayani kebutuhan masyarakat untuk berlibur, sejumlah maskapai penerbangan menyiapkan sekitar 1.219 jadwal penerbangan tambahan (extra flight) ke sejumlah destinasi. “Untuk puncak arus libur Natal dan Tahun Baru 2018 diprediksi terjadi pada Jumat 22 Desember mendatang dengan total penumpang sebesar 213 ribu orang,” kata Pras.
Destinasi yang masih menjadi favorit masyarakat untuk berlibur masih berkutat di kota-kota besar seperti Denpasar, Medan, Surabaya, Yogyakarta, dan Solo. Guna memaksimalkan pelayanan selama musim liburan panjang, PT AP II menyiapkan seluruh fasilitas, perangkat operasi, keamanan, pelayanan dan SDM dalam kondisi prima.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk secara terus-menerus melakukan razia. Ini dilakukan untuk membersihkan bandara dari praktik ilegal. Jika ada yang melanggar pidana, tentunya akan diproses secara hukum,” pungkas Pras.