Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengkaji ulang proyek kereta api ekspres Bandara Soekarno-Hatta – Sudirman (SHIA) untuk dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Proses pengkajian ulang proyek ini berlangsung selama 2 minggu ke depan.
“Itu (kereta ekspres bandara) mau dikeluarkan dari PSN. Jadi kami minta waktu 2 minggu untuk menetapkan apakah ini masuk PSN atau tidak dan jalurnya di mana,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (30/10) lalu, seperti dilansir Liputan 6.
Proyek KA ekspres Bandara Soetta sendiri digagas oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut data dari KPPIP, trase proyek KA ekspres telah ditentukan sejak tahun 2013 lalu oleh Kementerian Perhubungan. Trase kereta ekspres Bandara Soetta telah ditentukan melalui Bandara Halim – Manggarai – Dukuh Atas – Tanah Abang – Pluit – Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Nilai investasi dari kereta ekspres bandara ini disebutkan mencapai angka Rp 24,5 triliun dan rencananya untuk urusan pendanaan akan memakai skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dimulai tahun 2018 dan ditargetkan beroperasi tahun 2022. Proyek tersebut direncanakan untuk menjadi transportasi alternatif menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jika dari pusat kota atau kawasan Sudirman ke Bandara Soetta menggunakan KA ekspres diperkirakan hanya membutuhkan waktu perjalanan 30 menit dengan jarak 37 kilometer (km)
Berdasarkan laman resmi KPPIP, status terakhir proyek kereta ekspres Bandara Soetta-Sudirman antara lain, Penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kereta Api Bandara Soetta Expressline (Kemenko Perekonomian, Sekretaris Kabinet, dan Kemenhub); pembiayaan pembangunan APBN, sedangkan penyelenggara sarana akan dilelangkan; dan Pemilihan trase dan pra studi kelayakan masuk dalam lingkup penugasan Perpres.
Selain membahas soal kereta ekspres, pemerintah juga akan membahas percepatan Pelabuhan Kuala Tanjung Sumatra Utara dan pembagian porsi proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT). Demi merealisasikan proyek tersebut pemerintah akan membentuk tim percepatan PSN di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian.