Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Peduli Taksi Konvensional, Taksi Online di Bandara Soetta Dibatasi 500 Unit

$
0
0

Tangerang – PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta akhirnya resmi memberikan fasilitas booth khusus taksi online di Bandara Soetta. Meski demikian, pihak AP II membatasi kuota taksi online resmi yang beroperasi di Bandara Soetta pada Senin (23/10) lalu. Untuk sementara ini jumlah taksi online resmi yang diizinkan untuk mengangkut penumpang hanya 500 unit.

taksi online Bandara Internasional Soekarno-Hatta - megapolitan.kompas.com

taksi online Bandara Internasional Soekarno-Hatta – megapolitan.kompas.com

“Selama ini memang pengakuannya bahwa yang konvensional agak tersaingi dengan yang online, karena saat itu kan kami tidak batasi, bisa 1.500 unit sehari. Dengan kuota, harapannya kan bisa lebih terkontrol nih yang online,” tutur Operation and Services Executive Manager Bandara Soekarno-Hatta, Djody Prasetyo, seperti dilansir Kompas.

Lebih lanjut Djody mengungkapkan bahwa sebelum diizinkan resmi melayani penumpang di Bandara Soetta, jumlah taksi online yang beredar secara ilegal bisa mencapai 1.500 unit per hari. Sedangkan jumlah armada taksi konvensional yang resmi bekerjasama dengan PT AP II hanya 1.300 armada.

“Harapannya, yang konvensional nanti bisa terlindungi. Kami AP II secara korporasi inginnya bermitra tidak hanya untuk batas waktu tertentu, tetapi panjang dan justru berkesinambungan. Kalau tidak dibatasi, justru nanti malah yang ada persaingannya nggak sehat,” jelas Djody.

Para sopir taksi online pun turut mengapresiasi langkah AP II yang akhirnya mengizinkan mereka beroperasi secara legal di Bandara Soetta, sebab kini mereka tak perlu lagi kucing-kucingan dengan petugas ketika menjemput penumpang di bandara. Para sopir hanya tinggal menunggu penumpang di tempat yang telah ditentukan. Bahkan AP II dan Grab juga menyiapkan booth khusus di tiap terminal kedatangan. Hingga kini pihak Inkoppol baru menyediakan 50 armada taksi online, dalam waktu 1 bulan jumlah taksi online resmi tersebut akan bertambah menjadi 500 unit.

Di sisi lain sopir angkutan umum dan pengusaha rent car atau persewaan mobil mengeluh karena pendapatan mereka menurun akibat kehadiran taksi online. Supaya usaha mereka tak kian terpuruk, Asosiasi Pengusaha Renta Car Daerah berharap pemerintah membatasi jumlah taksi online dan kemudahan untuk pengajuan izin dan fasilitas supaya angkutan khusus tersebut dapat bersaing dengan taksi online.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles