Aturan Bagasi memang sangat penting untuk diketahui, terutama bagi Anda yang sering bepergian menggunakan jasa angkutan pesawat terbang. Selain untuk menghindari kejadian tidak menyenangkan, seperti gagal terbang atau gagal membawa barang-barang keperluan Anda, mengetahui aturan bagasi juga perlu untuk menghindari keluarnya biaya tambahan terkait kelebihan kapasitas.
Pada kesempatan kali ini akan kita bahas bersama mengenai aturan bagasi yang telah ditetapkan oleh salah satu maskapai penerbangan terlaris di Indonesia, yakni AirAsia.
Bagasi yang didaftarkan
Bagasi yang didaftarkan merujuk pada bagasi yang dapat dipesan lebih awal secara online dengan tarif diskon atau melalui konter check-in bandara dengan tarif standar. Masing-masing bagasi yang didaftarkan tidak boleh melebihi
ukuran 81 x 119 x 119 cm (p x l x t) dengan berat maksimal 32 kg.
Sedangkan untuk berat bagasi yang didaftarkan secara online terbagi menjadi Bagasi untuk penerbangan Domestik dengan spesifikasi berat 15/20/25/30/40 kg dan Bagasi untuk penerbangan Internasional dengan berat 20/25/30/40 kg.
Semua bagasi harus didaftarkan di Bandara selambatnya 45 menit sebelum keberangkatan menggunakan penerbangan AirAsia (AK/FD/QZ/PQ) atau 60 menit untuk penerbangan AirAsia X (D7).
Penumpang yang mendaftarkan bagasi melebihi batasan berat maksimal akan dikenai biaya sesuai jumlah kelebihan berat bagasinya (dalam kg) menurut tarif yang berlaku. Jika tidak, penumpang masih meiliki opsi lain dengan membeli bagasi 15 kg untuk penerbangan domestik atau bagasi 20 kg untuk penerbangan internasional di konter-konter check-in yang tersedia di Bandara.
Bagasi kabin
Setiap penumpang pesawat AirAsia diperbolehkan membawa 1 bagasi kabin utama dan 1 tas tambahan. Bagasi kabin utama tidak boleh melebihi ukuran 56 x 36 x 23 cm (agar muat diletakkan di bawah kursi atau di kompartemen atas) dengan berat tak lebih dari 7 kg. Sedangkan untuk tas tambahan yang diperbolehkan berupa 1 buah tas laptop atau 1 buah tas tangan (pria/wanita).
Benda-benda yang Boleh Dibawa bagasi kabin
AirAsia memperbolehkan penumpangnya membawa beberapa jenis benda dalam bagasi kabin, diantaranya:
- Obat-obatan.
- Makanan bayi yang dibutuhkan selama perjalanan (Pasta dan cairan).
- Kosmetik non-cairan.
- Daging atau hewan laut beku (dengan syarat telah dikemas dengan benar).
- Kereta dorong bayi.
- Peralatan olahraga (dikenakan biaya tambahan jika melebihi kapasitas).
- Alat musik (dikenakan biaya tambahan jika melebihi kapasitas).
Sedangkan untuk barang yang dibatasi atau tidak boleh dibawa sama sekali dalam bagasi dapat Anda lihat langsung pada link berikut:
http://www.airasia.com/id/id/baggage-info/dangerous-goods.page
Benda cair, aerosol, dan gel pada penerbangan internasional
Demi alasan keamanan, barang berupa cairan, aerosol, dan gel (LAG) yang dibawa oleh penumpang pada penerbangan internasional harus dibatasi. Benda LAG mencakup minuman, krim, parfum, semprotan, gel, dan pasta gigi, yang harus tetap berada di wadahnya dengan kapasitas maksimum 100 ml atau 100 mg.
Semua wadah LAG harus dimasukkan ke dalam kantung plastik transparan yang dapat ditutup dengan dimensi maksimal 20 x 20 cm dan volume maksimal 1 liter. Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa 1 kantung plastik transparan.