Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

107 kg Sabu dan 59.470 Ekstasi Dimusnahkan Di Garbage Plant Sanitation Bandar Soetta

$
0
0

Tangerang – Tersendatnya pelaksanaan eksekusi mati bandar narkoba membuat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, atau yang biasa disapa Buwas, menjadi gerah.

Di sela acara pemusnahan barang bukti narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (15/4), Buwas meminta agar kejaksaan mempercepat eksekusi para terpidana mati kasus narkoba gelombang ketiga dan seterusnya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 107 kg sabu dan 59.470 butir pil ekstasi sitaan di Garbage Plant-Sanitation PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 107 kg sabu dan 59.470 butir pil ekstasi sitaan di Garbage Plant-Sanitation PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta

“Eksekusi mati harus dipercepat pelaksanaannya agar ada efek jera. Jika tidak dihukum mati, pasti (bandar) akan mengulang lagi. Ketegasan penegak hukum sangat dibutuhkan,” katanya, ketika 107 kg sabu dan 59.470 butir ekstasi dimusnahkan di Garbage Plant-Sanitation PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Seperti diketahui, pelaksanaan eksekusi mati bandar narkoba gelombang ke-3 memang tersendat cukup lama. Sebelumnya, kejaksaan telah melakukan eksekusi gelombang pertama pada Januari 2015. Eksekusi gelombang ke-2 menyusul pada April 2015.

Tak hanya mendesak kejaksaan, Buwas juga mengkritik kepedulian pemerintah daerah (pemda) sehubungan dengan ditemukannya ladang ganja di beberapa wilayah seperti Aceh dan Papua.

“Ladang ganja yang ditanam oleh masyarakat setempat ini bukti bahwa pemerintah setempat kurang perhatian dan peduli terhadap wilayahnya,” ucap Buwas.

“Hal ini sudah terjadi berulang kali, dan seharusnya pemerintah setempat bisa memberikan solusi lain seperti penanaman pohon lain selain ganja,” sambungnya.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles