Cengkareng – Dalam rangka mendukung kelancaran acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang memberi fasilitas bebas visa untuk delegasi G20 dan jurnalis asing yang meliput jalannya KTT G20 di Bali tanggal 15-16 November 2022 mendatang.

Kantor imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Sumber : www.menpan.go.id)
“Untuk mendukung kebijakan tersebut, izin masuk bebas visa kunjungan (BVK) akan diberikan langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Sabtu (22/10), seperti dilansir dari Kompas.
Dengan demikian, pihak delegasi G20 dan jurnalis yang meliput acara KTT G20 tak perlu menyiapkan visa untuk masuk Indonesia. Ketentuan tersebut diberlakukan sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0738 tentang Dukungan Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang Asing Delegasi dan Jurnalis Asing Presidensi G20.
Walaupun bebas visa, pemeriksaan keimigrasian tetap dilakukan sesuai dengan aturan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia. Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta Verico Sandi menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk menyambut kedatangan delegasi G20 dan para jurnalis.
Misalnya saja, kesiapan petugas dan perangkat mobile unit Aplikasi Perlintasan Keimigrasian (APK) khusus untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap delegasi G20 dan jurnalis, dan lounge VVIP untuk delegasi setingkat menteri.
“Ada juga lounge VVIP untuk delegasi setingkat Menteri. Lounge khusus dengan perangkat Border Control Manajemen (BCM) terintegrasi dengan Bea Cukai dan KKP (Kantor kesehatan pelabuhan) di gate 1 kedatangan internasional untuk delegasi di bawah Menteri. Dan konter khusus G20 di area Imigrasi untuk delegasi dan jurnalis,” tutur Verico.
Terdapat sejumlah syarat wajib yang harus dipenuhi jurnalis supaya memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan, yaitu memiliki paspor yang sah dan masih berlaku, serta bukti pendaftaran atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022.
“Selain itu, syaratnya juga harus ada tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain. Dan tiba di Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada 1 sampai dengan 18 November 2022,” papar Verico.