Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta menambah jumlah kuota permohonan paspor yang dibuat melalui aplikasi M-Paspor. Sebelumnya, kuota pembuatan M-Paspor hanya 100, namun kini ditingkatkan jadi 252 paspor per hari, seiring dengan animo masyarakat yang kembali tinggi. Tingginya antusiasme masyarakat melakukan perjalanan ke luar negeri ini karena pandemi yang semakin terkendali dan adanya pelonggaran terhadap aktivitas masyarakat.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto melihat perbandingan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pergi keluar negeri. Peningkatan perjalanan lintas negara sudah terlihat sejak bulan April 2022 lalu. “Di bulan April 2021 keberangkatan WNI keluar negeri hanya mencapai 28.208, sedangkan di bulan April 2022 jumlah keberangkatan WNI menyentuh angka 182.282,” kata Tito, Senin (6/6), seperti dilansir dari Sindonews.
Lebih lanjut Tito menjelaskan, kuota permohonan aplikasi M-Paspor saat ini sebanyak 252. Dalam seminggu, kuota yang tersedia mencapai 252 x 5 (hari kerja) = 1.260 kuota paspor. “Jumlah kuota pemohon ini berlaku selama bulan Juni 2022,” imbuh Tito.
Sementara itu, masyarakat yang memilih untuk mendaftar langsung bisa datang ke loket yang dibuka setiap hari Jumat untuk kuota satu minggu. “Kami berharap dengan adanya peningkatan jumlah kuota ini maka antusias masyarakat dalam mengajukan permohonan dapat diakomodir,” beber Tito.
Aplikasi M-Paspor adalah salah satu inovasi terbaru dari Ditjen Imigrasi dalam rangka mempercepat digitalisasi berkas paspor. Melalui aplikasi M-Paspor masyarakat dapat langsung melakukan upload dokumen persyaratan dan pembayaran, sehingga ketika datang ke kantor Imigrasi masyarakat tinggal melakukan wawancara dan verifikasi keaslian berkas.
Pihak Imigrasi Bandara Soetta juga berupaya untuk meningkatkan pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta fasilitas di kantor, sehingga masyarakat benar-benar merasa nyaman dan puas melakukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.