Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mencatat ada sebanyak 820 warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VOA). Sejak diberlakukannya aturan keimigrasian berupa bebas visa kunjungan dan visa kunjungan kedatangan (Visa on Arrival) khusus wisata (BVKKW dan VKSKKW) pada (6/4) lalu, jumlah kedatangan WNA terus mengalami peningkatan.
“Banyak WNA yang memanfaatkan fasilitas ini untuk masuk ke Indonesia, jumlahnya terus meningkat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, Rabu (13/4), seperti dilansir dari Okezone.
Lebih lanjut Tito memprediksi bahwa WNA yang menggunakan Visa On Arrival (VOA) untuk masuk wilayah Indonesia akan terus mengalami kenaikan. Pasalnya, hampir 2 tahun sejak pandemi melanda Tanah Air, fasilitas tersebut ditutup untuk sementara.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta juga melaporkan, ada 5 negara yang paling banyak menggunakan layanan VoA, antara lain WNA asal Amerika Serikat sebanyak 119 orang, India 83 orang, Perancis 75 orang, Belanda 63 orang, dan Australia 59 orang.
Untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan WNA pengguna VoA, maka di Bandara Soetta disiapkan 6 konter di area Imigrasi Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Adapun jumlah WNA pelintas yang masuk melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2022 sebanyak 10.323 orang, sedangkan pada April (1-11 April 2022) sebanyak 14.311 pelintas.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mulai 6 April 2022 telah memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA) Khusus Wisata (BVKKW/VKSKKW). Kebijakan baru tersebut diatur lewat Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 pada 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Lewat kebijakan baru tersebut, 9 negara ASEAN diperbolehkan masuk dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW), sementara 43 negara dapat menggunakan fasilitas Keimigrasian melalui Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VoA) Khusus Wisata (VKSKKW).
Imigrasi Soekarno-Hatta sendiri jadi salah satu dari 7 tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara lain yang membuka fasilitas itu selain Ngurah Rai di Bali, Kualanamu di Sumatra Utara, Juanda di Jawa Timur, Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Sam Ratulangi di Sulawesi Utara dan Yogyakarta di DIY.