JAKARTA – Untuk memperketat pengawasan para pelaku perjalanan dari luar negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (6/1) kemarin. Peluncuran aplikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan Polri untuk memitigasi sebaran Covid-19 varian Omicron di Tanah Air.
“Ini merupakan bagian tindak lanjut kami melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat, khususnya terhadap para pelaku perjalanan dari luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur,” terang Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. “Platform tersebut juga merupakan komitmen Korps Bhayangkara dan wujud representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran Covid-19.”
Sigit melanjutkan, aplikasi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Titik maksud yang dimaksud adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Juanda, Bandara Internasional Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Motaain.
Menurut Sigit, pintu masuk wilayah tersebut memang harus dijaga secara ketat bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Apalagi saat ini, penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia sebagian berasal dari imported case. “Karena ini pintu gerbang utama, kalau di sini kita lemah, maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,” tandas Sigit.
Aplikasi Monitoring Karantina Presisi dikatakan memiliki penyajian data monitoring, statistik karantina, dan hasil tes PCR masyarakat yang melakukan karantina usai perjalanan dari luar negeri. Selain itu, aplikasi tersebut juga dapat melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri apabila berada di luar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan. “Dashboard monitoring ini akan dipasang di hotel-hotel dan tempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri, sehingga pengawasan bisa berlangsung real time,” pungkas Sigit.