Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Ikuran Turun, Tarif Tes PCR Lion Air Group di Jabodetebek Kini Cuma Rp195 Ribu

$
0
0

Jakarta – Maskapai Lion Air Group lagi-lagi menurunkan biaya tes PCR untuk para calon penumpang. Saat ini, harga tes polymerase chain reaction atau PCR turun dari Rp295 ribu menjadi Rp195 ribu. Tarif PCR terbaru Lion Air Group ini berlaku untuk pengetesan di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Maskapai Lion Air - inipasti.com

Maskapai Lion Air – inipasti.com

“Lion Air Group dan faskes kerja sama mendukung program pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus Corona (COVID-19) serta bagian usaha memastikan keamanan dan setiap calon penumpang dalam bepergian menggunakan pesawat udara telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Jumat (29/10), seperti dilansir Detik.

Sedangkan untuk area Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar, dan Manado, harga tes PCR di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Lion Air Group dipatok sebesar Rp225 ribu. “Keberangkatan utama dari Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang (KNO); Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam (BTH); Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG); Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo (SUB); Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros (UPG); dan Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi (MDC),” jelas Danang.

Adapun harga tes PCR tersebut berlaku khusus calon penumpang pesawat Lion Air Group, yang terdiri dari penumpang pesawat Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID).

“Pemberlakuan voucher terbaru dan terjangkau uji kesehatan telah disesuaikan dengan permintaan dan dinamika pasar yang berkembang. Lion Air Group optimistis, ketersediaan layanan uji kesehatan mampu memberikan nilai lebih dan kemudahan setiap calon penumpang agar bisa merencanakan perjalanan udara sehat, aman, dan menyenangkan,” papar Danang.

Untuk bisa menikmati fasilitas PCR tersebut, para penumpang diharuskan memiliki tiket penerbangan maskapai Lion Air Group. Penumpang bisa membeli voucher PCR bersamaan dengan pembelian tiket pesawat hingga 30 jam sebelum keberangkatan, cukup dengan menunjukkan kode pemesanan lewat berbagai kanal. “Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher (PCR), dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan,” tutupnya.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles