Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk membatasi kedatangan penumpang luar negeri atau internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mulai 30 September 2021. Kebijakan tersebut dilakukan guna menekan potensi penyebaran varian baru Covid-19. Dengan demikian, jumlah penumpang penerbangan internasional menuju Bandara Soetta hanya 90 orang per penerbangan.
Clik here to view.

Novie Riyanto, Direktur Jenderal Perhubungan Udara – www.harnas.co
“Betul (dibatasi). Sebanyak 90 orang untuk maksimal penumpangnya. Hal ini perlu dilakukan agar kita bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah masuknya varian virus baru Covid-19 ke Indonesia,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Kamis (30/9), seperti dilansir Beritasatu.
Novie pun telah meminta pada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara Nasional dan Perusahaan Angkutan Udara Asing untuk membuat Pengaturan Penumpang Datang dan Pelaporan Data pada Penerbangan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
“Hal ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi antrean pemeriksaan tes PCR dan memastikan kualitas hasil pemeriksaan serta pelaksanaan prosedur karantina berjalan maksimal, sehingga benar-benar setiap penumpang yang datang memenuhi ketentuan yang berlaku,” terang Novie di Jakarta, Kamis (30/9), seperti dilansir Liputan6.
Di samping itu, maskapai nasional maupun asing juga diwajibkan untuk menyerahkan data rencana kedatangan pesawat dan jumlah penumpang yang diangkut. “Dengan rincian jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dan/atau jumlah Warga Negara Asing (WNA) sebelum pesawat berangkat dari bandara asal kepada Ketua Komite Fasilitas Bandar Udara, Komandan Satgas Udara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan EGM Bandar Udara,” paparnya.
Kabarnya kebijakan pengaturan dengan pembatasan kedatangan penumpang luar negeri seperti itu sudah banyak dilakukan di sejumlah negara lainnya, seperti di Australia, Filipina, dan Jepang. Hal itu dalam rangka menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19.
Pembatasan tersebut didasarkan pada data histori rata-rata jumlah kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta selama bulan Agustus hingga September 2021 yang mencapai 1.500 per hari dan akan terus bertambah.
“Saat ini regulator dan penyelenggara bandara tengah menyiapkan tambahan kapasitas pemeriksaan swab test PCR dengan metode TCM dan NAT yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam. Di mana keberadaan fasilitas ini akan meningkat dari semula hanya 200 orang per jam menjadi 1.000 orang per jam serta fasilitas ini memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2),” tuturnya. Ia juga berharap fasilitas tersebut akan segera selesai dalam beberapa minggu ke depan, sehingga pembatasan jumlah penumpang dalam penerbangan akan terus dievaluasi.