Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Kemenag Usul Keberangkatan Umrah Dipusatkan di Bandara Soetta

$
0
0

JAKARTA – Seiring dengan pandemi Covid-19 yang belum selesai, memang sedikit sulit untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk ibadah umrah. Nah, untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci sekaligus meminimalkan penyebaran virus corona, Kementerian Agama mengusulkan agar keberangkatan dan kedatangan umrah dilakukan melalui satu pintu, yakni lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penerbangan Ibadah Umrah - headtopics.com

Penerbangan Ibadah Umrah – headtopics.com

“Misalnya keberangkatan hanya dari Bandara Soekarno-Hatta dan karantina dipusatkan di asrama haji,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi. “Kementerian Agama akan menyiapkan Asrama Haji Bekasi sebagai lokasi karantina terpusat dan layanan lainnya. Namun, biaya operasional selama bertugas dalam pengawasan karantina agar ditanggung masing-masing kementerian atau lembaga.”

Usulan tersebut merupakan bagian dari revisi Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Menurut Khoirizi, ada tiga isu yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi, yaitu suspend Arab Saudi, vaksin, dan protokol kesehatan.

Untuk suspend, Khoirizi mengatakan, saat ini sudah mulai dibuka untuk mukimin atau ekspatriat yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi. Mengenai vaksin, Arab Saudi menggunakan empat jenis, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. Selain suspend dan vaksin, ia mengingatkan tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi. “Banyak hal yang harus didiskusikan bersama agar umrah bisa dilaksanakan dengan baik apabila Arab Saudi membuka umrah untuk Indonesia,” ujarnya.

Selain teknis penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, Khoirizi juga meminta agar revisi KMA bisa mengakomodasi mitigasi pengamanan dana jemaah umrah, serta upaya meningkatkan fungsi koordinasi antar stakeholder yang terlibat dalam urusan umrah. Menurutnya, pemerintah harus mampu meyakinkan Arab Saudi bahwa Indonesia dapat memberangkatkan umrah dengan baik.

Sekadar informasi, hingga saat ini, Indonesia masih belum bisa mengirimkan calon jemaah umrah imbas status yang masih ditangguhkan atau suspend oleh otoritas Arab Saudi. Hal tersebut tidak lepas dari adanya Edaran General Authority Civilization Aviation Nomor 4/43917 pada tanggal 2 Februari 2021 lalu yang hingga kini belum dicabut pihak Arab Saudi.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles