Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Cegah Varian Mu, Bandara Soetta Perketat Kunjungan Luar Negeri

$
0
0

JAKARTA – Pemerintah lebih memperketat kedatangan wisatawan dari luar negeri untuk mencegah penyebaran virus corona varian Mu. Saat ini, kunjungan dari luar negeri hanya boleh dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Skema khusus pemeriksaan pun akan dilakukan di dua bandara tersebut.

Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta - ekonomi.bisnis.com

Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta – ekonomi.bisnis.com

“Selama ini Satgas Covid-19 sudah melakukan pelaksanaan pembatasan pencegahan kedatangan WNA dan WNI, khususnya PMI (Pekerja Migran Indonesia) di lima tempat pemeriksaan bandara, empat tempat pemeriksaan imigrasi laut, dan juga 11 perbatasan daerah,” papar Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito. “Kami tengah menyiapkan strategi terbaru untuk mencegah masuknya imported case, khususnya bagi WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia.”

Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri dengan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, nantinya ada perubahan aturan pemeriksaan masuknya WNA yang hanya diperbolehkan masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta dan Sam Ratulangi. Selain itu, Ganip menuturkan, pemeriksaan di beberapa pelabuhan dan titik Pos Lintas Batas Negara (PLBN) juga akan ditambahkan dan diperketat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko, mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan pemeriksaan ketat di Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 42 negara menjadi perhatian khusus pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pendatang saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

“Terutama dari negara-negara di Eropa yang sempat terinfeksi Covid-19 varian Mu ini. Kami akan perketat pemeriksaannya,” kata Darmawali. “Namun, hingga saat ini, belum ada pendatang yang ditemukan spesimen terinfeksi varian Mu, karena hampir semua penumpang yang datang dari luar negeri kami waspadai secara ketat.”

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, menjelaskan bahwa saat ini pembahasan terkait regulasi masih dilakukan, khususnya mengenai syarat perjalanan udara melalui bandara internasional. Sebelumnya, pihak Kementerian Perhubungan memastikan segera menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah Covid-19 varian Mu agar tidak masuk ke Indonesia.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles