Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Jumlah Penumpang yang Ikut Vaksinasi di Bandara AP II Tembus 40 Ribu Orang

$
0
0

Jakarta – PT Angkasa Pura II (Persero) melaporkan jumlah penumpang pesawat yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di bandara-bandara kelolaan AP II mencapai 40.000 orang selama periode tanggal 3-22 Juli 2021.

Pemeriksaan dokumen penumpang di Bandara Soekarno-Hatta – www.medcom.id

“Sejak sentra vaksinasi dibuka resmi 3 Juli, jumlah vaksinasi terbanyak ada di Bandara Soekarno-Hatta yakni terhadap sekitar 26.000 orang,” ucap President Director AP II Muhammad Awaluddin, Sabtu (24/7), seperti dilansir Beritasatu.

Awaluddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka sentra vaksinasi di bandar udara kelolaan AP II agar dapat memudahkan calon penumpang untuk memenuhi protokol kesehatan yang berlaku saat ini. Selain itu, dibukanya sentra vaksinasi tersebut diharapkan bisa mendukung percepatan program vaksinasi nasional untuk mewujudkan herd community di tengah pandemi Covid-19.

“Sentra vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta dibuka untuk melayani jadwal penerbangan yang ada selama 24 jam, dan hingga kini telah melayani vaksinasi terhadap puluhan ribu orang. Operasional sentra vaksinasi ini tidak bisa lagi dilakukan secara manual, tetapi dibutuhkan penerapan teknologi informasi untuk membuat operasional dan layanan berjalan lancar,” kata Awaluddin.

Lebih lanjut Awaluddin menjelaskan bahwa sentra vaksinasi di bandara-bandara Angkasa Pura II dikelola secara profesional dengan memperoleh dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan, Pemprov, Pemda, maskapai, TNI/Polri, dan sejumlah institusi lainnya, sehingga bisa berjalan dengan lancar.

Menurutnya, penerapan teknologi informasi sangat membantu operasional sentra vaksinasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. “Melalui penerapan teknologi informasi, kami membuat dashboard monitoring real time layanan vaksinasi di Soekarno-Hatta untuk melihat langsung jumlah orang yang melakukan registrasi, yang sudah melakukan observasi dan informasi lainnya,” jelas Awaluddin.

AP II pun mendukung penerapan digitalisasi dokumen kesehatan karena membuat validasi bisa dilakukan tanpa menggunakan kertas fisik. “Kami mendukung SE Nomor 847/2021 sebagai adaptasi kita menghadapi pandemi COVID-19. Di tengah pandemi, dokumen kesehatan menjadi kewajiban untuk melakukan penerbangan. Melalui ketentuan di dalam SE tersebut, kita bisa menunjukkan dokumen kesehatan secara paperless, dan melalui digital di aplikasi PeduliLindungi. Ini dapat mempercepat proses di bandara dan yang paling penting adalah mencegah pemalsuan dokumen,” tandasnya.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles