Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Mobilitas Orang Keluar-Masuk Indonesia Turun 82% Selama 2020

$
0
0

Jakarta – Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta melaporkan adanya penurunan jumlah mobilitas orang keluar dan masuk Indonesia selama tahun 2020. Penurunan mobilitas itu diduga karena adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda dunia.

Suasana penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta – detik.com

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Romi Yudianto, kondisi pandemi Covid-19 yang melanda dunia mengakibatkan penutupan akses perlintasan di hampir seluruh negara. Hal itu juga yang memengaruhi kunjungan wisatawan atau perjalanan bisnis ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Penurunan mobilitas keluar masuk Indonesia ini bahkan kabarnya mencapai lebih dari 80% sepanjang tahun 2020. “Sepanjang periode Januari hingga Desember 2020, tercatat sebanyak 1.365.916 warga melintas masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta,” kata Romi, Kamis (31/12), seperti dilansir Wartakota.

Lebih lanjut Romi menjelaskan, jumlah itu terdiri dari 946.947 warga negara Indonesia (WNI) dan 418.969 warga negara asing (WNA). Jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, jumlah itu mengalami penurunan sebesar 82%. Di antara WNA tersebut, mayoritas datang dari China, lalu disusul oleh WNA dari 4 negara Asia lain, seperti Jepang, Malaysia, Singapura, dan Korea Selatan.

Sementara itu, untuk data keberangkatan juga turun sebesar 83% bila dibandingkan tahun 2019. Selama periode 2020, sebanyak 1.313.627 orang berangkat keluar wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta. Jumlah itu terdiri dari 791.781 warga negara Indonesia dan 521.846 warga negara asing. “Covid-19 berpengaruh pada kebijakan perlintasan orang yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia, sehingga terjadi penurunan perlintasan arus masuk dan keluar lewat Immigration check point Soetta di tahun ini,” beber Romi.

Terlebih karena mulai 1 Januari 2021 ini pemerintah RI kembali menutup akses pintu masuk untuk seluruh WNA ke Indonesia. Tetapi, setidaknya ada beberapa kategori WNA yang masih diizinkan masuk Indonesia, antara lain pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas; pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; pemegang KITAS dan KITAP. “WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk,” tandas Romi.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles