Jakarta – PT Angkasa Pura (AP) II menjalin kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) sehubungan dengan pemanfaatan data penduduk. Dengan adanya dukungan data untuk proses validasi identitas calon penumpang pesawat memungkinkan pihak AP II dalam mengembangkan teknologi biometric facial recognition untuk menghadirkan layanan di bandara.
“Nantinya, kami akan mengembangkan proses validasi menggunakan biometric facial recognition yang didukung oleh basis data dari sistem Ditjen Dukcapil, sehingga penumpang bisa melewati seluruh proses keberangkatan dan kedatangan di bandara hanya dengan otentifikasi wajah,” ujar Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin di Jakarta, Jumat (1/1), seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut Awaluddin mengungkapkan, teknologi facial recognition tersebut tentunya dapat membuat pelayanan di bandar udara PT AP II meningkat ke level berikutnya. Sebelum diterapkannya layanan facial recognition tersebut, pada tahap awal dukungan validasi data dari Ditjen Dukcapil bisa dimanfaatkan untuk penggunaan QR Code oleh calon penumpang pesawat.
“Melalui dukungan proses validasi identitas berdasarkan data Ditjen Dukcapil, kami bisa menerapkan sistem di bandara untuk melakukan proses validasi identitas menggunakan QR Code guna mengurangi pemeriksaan identitas secara manual dan mendukung layanan touchless di bandara,” sambung Awaluddin.
Menurut Awaluddin, pemakaian QR Code tersebut akan mendukung integrasi sistem layanan terkait lainnya seperti boarding pass, dokumen kesehatan, sampai tracing dan tracking terkait COVID-19. Sebagai pilot project, teknologi QR Code dan facial recognition itu akan pertama kali digunakan di Bandara Banyuwangi dan Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia.
Kolaborasi antara AP II dan Ditjen Dukcapil tersebut adalah bentuk komitmen perusahaan dalam melakukan digitalisasi dalam strategic transformation yang telah dicanangkan dari tahun 2016 lalu. Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengatakan bahwa data yang dimiliki Ditjen Dukcapil bisa dimanfaatkan dalam melakukan verifikasi calon penumpang pesawat. Terlebih karena data Ditjen Dukcapil mempunyai fitur spesifik seperti pengenalan wajah (facial recognition) dan sidik jari (fingerprint).
“Fitur spesifik seperti sidik jari kemudian mengenal wajah atau facial recognition itu akan dapat mengetahui (penumpang pesawat), sehingga tidak akan terjadi double (data digunakan orang lain) sebetulnya karena setiap orang memiliki spesifik tersendiri, wajah maupun fingerprint,” tandas Tito.