Jakarta – Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mendukung penerbangan aman melalui skema Travel Corridor Arrangement (TCA) antara Indonesia dengan tiga negara yang meliputi Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan China.
Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, para stakeholder di Bandara Soetta melakukan koordinasi penuh untuk menyiapkan fasilitas, sarana, dan prasarana supaya program TCA dapat berlangsung dengan lancar. “TCA ini bertujuan untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan khusus bisnis, ekonomi, diplomatik dan dinas,” ungkap Awaluddin, Senin (19/10), seperti dilansir Bisnis.
Lebih lanjut Awaluddin menjelaskan, untuk TCA Indonesia – Persatuan Emirat Arab/PEA (Uni Emirat Arab/UEA), skema berlaku efektif mulai tanggal 29 Juli 2020 dan Bandara Soekarno-Hatta jadi salah satu dari 4 bandar udara yang menjadi titik masuk dalam skema tersebut. Satu bandara lainnya yang dikelola oleh PT AP II juga termasuk sebagai titik masuk adalah Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara. Syarat untuk WNI atau WN UEA yang bisa memanfaatkan skema TCA bisa dilihat melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri.
Kemudian, skema TCA Indonesia – Korea Selatan berlaku efektif sejak tanggal 17 Agustus 2020 untuk titik masuk di 4 bandara nasional, di mana dua di antaranya berada di bawah pengelolaan Angkasa Pura II yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. Persyaratan untuk WNI atau WN Korsel untuk dapat memanfaatkan skema tersebut juga bisa dilihat melalui situs resmi Kemenlu.
Tak ketinggalan, skema TCA Indonesia – Tiongkok berlaku sejak 20 Agustus 2020 di seluruh bandara Indonesia, termasuk Bandara Soetta. Prosedur lengkap dan juga persyaratan untuk WNI atau WN China yang ingin menggunakan skema tersebut bisa mengakses informasinya di situs Kementerian Luar Negeri.
Sedangkan yang terbaru, skema TCA Indonesia – Singapura direncanakan dalam waktu dekat pelaksanaannya, yaitu tanggal 26 Oktober 2020. Bandara Soekarno-Hatta akan menambah TCA, yaitu antara Indonesia dan Singapura.
Adapun persiapan untuk skema TCA Indonesia-Singapura kini sedang dilakukan oleh AP II bersama stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta, yaitu Otoritas Bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Imigrasi, Bea Cukai, Balai Karantina, maskapai, pihak ground handling.