Jeddah – Maskapai internasional Saudi Arabian Airlines (Saudia) kembali membuka penerbangan ke 20 destinasi seiring dengan dicabutnya penangguhan perjalanan oleh pemerintah sejak tanggal 15 September 2020 lalu. Dibukanya penerbangan internasional ini dilakukan menjelang pelaksanaan kembali ibadah umrah untuk umat Muslim yang berasal dari luar Arab Saudi.
Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi mulai membuka lagi pelaksanaan ibadah umroh dari tanggal 4 Oktober 2020, tetapi khusus untuk warga yang telah menetap di Arab Saudi. “Maskapai milik pemerintah itu membuka 20 penerbangan internasional mulai Oktober ke enam tujuan Eropa yakni Amsterdam, Frankfurt, London, Madrid, Paris, dan Istanbul, serta Ibu Kota Amerika Serikat, Washington DC,” demikian seperti dilansir Saudi Gazette melalui iNews.
Penerbangan Saudia ini dibuka lagi usai 7 bulan ditutup akibat pandemi virus corona (Covid-19). Maskapai Saudia juga membuka akses penerbangan dari dan ke 6 destinasi di Afrika, seperti Addis Ababa, Alexandria, Kairo, Khartoum, Nairobi, dan Tunisia serta 5 negara di Asia, yaitu Islamabad, Karachi, Jakarta, Kuala Lumpur, dan Manila. Sedangkan 2 destinasi lainnya adalah ke Timur Tengah, yakni Amman dan Dubai.
Pencabutan penangguhan penerbangan oleh pemerintah Arab Saudi ini sekaligus bakal mengakhiri seluruh pembatasan pada transportasi udara, darat, dan laut hingga 1 Januari tahun 2021 depan, ujar Kementerian Dalam Negeri, pada tanggal tertentu yang akan diumumkan bulan Desember. Maskapai Saudia biasanya terbang ke lebih dari 85 tujuan di seluruh dunia.
Meski demikian, Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) menegaskan bahwa seluruh penumpang yang datang ke Arab Saudi harus menjalani karantina rumah selama 3 hari dan melakukan tes PCR lagi, 48 jam usai tiba untuk memastikan bahwa mereka tak terinfeksi Covid-19. Pihak yang berwenang pun akan memperbarui pedoman untuk penumpang sesuai protokol kesehatan yang disetujui.
Kemudian Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) juga meminta warga Saudi dan ekspatriat yang melakukan perjalanan melalui darat, laut, dan udara untuk melaksanakan protokol kesehatan, peraturan, dan instruksi masuk dari negara tujuan mereka.