Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Memasuki PSBB Transisi, Pergerakan Pesawat di Bandara Soetta Naik 5%

$
0
0

Cengkareng – Usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar transisi atau PSBB Transisi, pergerakan pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten tercatat mengalami kenaikan sebesar 5 persen. Pergerakan pesawat terekam dalam data airport operator control center (AOCC) pada Senin (12/10).

Bandara Internasional Soekarno-Hatta - id.wikipedia.org

Bandara Internasional Soekarno-Hatta – id.wikipedia.org

“Jumlah pergerakan pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin 12 Oktober pukul 19.00 WIB mencapai 454 penerbangan,” kata Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Selasa (13/10), seperti dilansir Tempo.

Awaluddin menambahkan, jumlah tersebut naik dari pergerakan pesawat di hari sebelumnya, Minggu, 11 Oktober 2020 yang jumlahnya hanya 430 penerbangan. Kenaikan frekuensi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta juga disusul dengan lonjakan pergerakan pesawat yang terjadi di 18 bandar udara lain kelolaan AP II. “Salah satunya dipicu karena cukup ramainya penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, pada hari pertama PSBB transisi ini,” papar Awaluddin.

Menurut Awaluddin, peningkatan pergerakan pesawat semacam ini jarang terjadi. Pasalnya, biasanya jumlah penerbangan di hari pertama awal pekan cenderung lebih rendah dibanding penerbangan pada hari Minggu. “Minggu adalah waktu sibuk di bandara dan lalu lintas penerbangan cukup tinggi. Namun, pada hari pertama PSBB Transisi DKI Jakarta, lalu lintas penerbangan pada Senin justru lebih tinggi 5 persen dibandingkan dengan hari sebelumnya,” jelas Awaluddin.

Ia mengklaim bahwa peningkatan pergerakan penerbangan ini sejalan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan nasional. Terlebih karena saat ini pengoperasian semua bandara Angkasa Pura II telah merujuk pada sejumlah peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pada masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Pihak Pemprov DKI Jakarta pun sudah menetapkan status pembatasan sosial kini menjadi skala transisi. Aturan tersebut berlaku sejak tanggal 12 Oktober 2020 lalu dengan masa evaluasi selama 2 pekan. Pada pelaksanaan PSBB transisi, pemerintah daerah memberi izin bagi sejumlah industri hiburan untuk kembali beroperasi.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles