Quantcast
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Mengancam Penerbangan, Kemenhub Larang Warga Main Layang-Layang Dekat Bandara

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain layang-layang, sinar laser atau menerbangkan balon udara tanpa izin di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) yang ada di seluruh bandara di Indonesia.

Image may be NSFW.
Clik here to view.

Petugas mengamankan layang-layang di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali – today.line.me

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan bahwa KKOP merupakan wilayah daratan atau perairan serta ruang udara di sekitar bandara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan, sehingga dilarang untuk melakukan kegiatan tersebut tanpa izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara.

“Masyarakat memiliki peranan yang penting dalam menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa kesadaran masyarakat untuk menjaga dua aspek ini masih rendah. Contohnya dengan masih adanya laporan masyarakat yang bermain layang-layang di sekitar wilayah bandara,” ujar Novie, Jumat (10/7), seperti dilansir Liputan6.

Larangan tersebut dilakukan guna menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan. Oleh sebab itu masyarakat dilarang melakukan kegiatan tanpa seizin pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara.

Novie pun mengingatkan masyarakat untuk jangan bermain layang-layang di wilayah KKOP. Pasalnya, hal itu dapat sangat membahayakan keselamatan penerbangan karena pesawat bisa saja menabrak atau tertabrak layangan dan kemudian layangan masuk ke mesin pesawat. Bahkan bila bermain layang-layang di landasan pacu pun bisa menghalangi pendaratan dan lepas landas.

“Untuk itu, kami mengharapkan agar masyarakat luas bersama-sama mematuhi aturan yang telah ditetapkan, tujuannya untuk keselamatan penerbangan sehingga meminimalisir ancaman keselamatan dan keamanan penerbangan. Secara tidak langsung juga memudahkan penyelenggara bandara/pengelola bandara serta stakeholder dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” beber Novie.

Pihak Kemenhub sebelumnya sempat menertibkan masyarakat yang bermain layang-layang di sekitar wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Padahal, aktivitas bermain layang-layang di sekitar kawasan KKOP dapat berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Tak hanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, kasus serupa kabarnya masih kerap ditemui di bandara-bandara lainnya yang ada di Indonesia.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles