Jakarta – PT Angkasa Pura (AP) II menghadirkan aplikasi Travelation untuk mempermudah pengecekan secara digital dokumen penerbangan penumpang pesawat di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Akan tetapi, aplikasi Travelation sedang digunakan dalam rangka uji coba di 19 bandar udara yang berada di bawah pengelolaan AP II.

aplikasi Travelation untuk mempermudah pengecekan secara digital dokumen penerbangan penumpang pesawat – travelation.angkasapura2.co.id
“Travelation pertama kali diuji coba di Bandara Soekarno-Hatta pada bulan lalu, dan kini sudah dilakukan uji coba di 19 bandara PT Angkasa Pura II,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, Kamis (26/6), seperti dilansir Tribunnews.
Kehadiran Travelation diharapkan mempermudah sekaligus mempercepat proses validasi dokumen. “Ini untuk mempermudah validasi dokumen, juga sebagai alat tracing bandara,” imbuh Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Haerul Anwar.
Berikut ini cara penggunaan aplikasi Travelation:
- Siapkan dokumen persyaratan penerbangan, seperti KTP, hasil rapid test atau PCR, surat keterangan perjalanan, Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM), dan tiket pesawat.
- Masuk ke situs. Jika dokumen sudah lengkap, calon penumpang dapat mengakses situs travelation.angkasapura2.co.id untuk mengunggah dokumen.
- Registrasi. Masukkan email, kata sandi, nama lengkap, nomor KTP, dan nomor yang bisa dihubungi. Usai registrasi, Anda akan diminta memeriksa email untuk konfirmasi akun.
- Unggah dokumen. Setelah registrasi, Anda dapat masuk dengan akun yang sudah terdaftar. Kemudian unggah dokumen yang dibutuhkan. Untuk mengunggah, klik “My Trip” lalu arahkan ke laman berisi formulir dengan fitur unggah dokumen serta keterangan penerbangan. Isilah informasi penerbangan, seperti tanggal penerbangan, maskapai, nomor, dan kode penerbangan. Selanjutnya, unggah dokumen yang telah disiapkan tadi. Perlu diingat, dokumen diunggah dalam format jpg, jpeg, atau png dengan ukuran file maksimal 5 MB. Adapun foto dalam posisi vertikal.
- Pre-clearance. Usai mengunggah berkas, Anda akan memperoleh persetujuan awal (pre-clearance) berupa kode QR yang nantinya diperiksa di check point 1 bandara.
- Bawa dokumen asli saat penerbangan untuk double check di check point berikutnya.
Meskipun dengan adanya Travelation ini proses jadi lebih cepat, prosedur penerbangan tetap dilakukan secara ketat sejak pemeriksaan dokumen. “Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan,” tandas Awaluddin.