JAKARTA – PT Angkasa Pura II saat ini tengah mengebut pengerjaan pre-clearance document information system untuk melakukan pengecekan dokumen perjalanan penumpang pesawat domestik secara digital di tengah pandemi virus corona. Diharapkan, layanan tersebut sudah bisa diterapkan pada minggu ini di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pengecekan dokumen digital di Bandara Internasional Soekarno-Hatta – tangerangonline.id
Seperti diketahui, di masa seperti ini, setiap calon penumpang pesawat rute domestik harus memiliki dokumen tambahan yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan ke daerah lain. Saat ini, pengecekan dokumen masih dilakukan di bandara, dan PT Angkasa Pura II tengah membangun sistem agar pengecekan dilakukan secara digital.
“Pengecekan secara digital bertujuan untuk menyederhanakan prosedur namun tetap dijalani secara ketat, dan meningkatkan pengalaman pelanggan,” tutur Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, dilansir Medcodm.id. “Target kami setelah 7 Juni 2020 sudah bisa dilakukan pengecekan dokumen secara digital di Bandara Soekarno-Hatta. Ini bukan sesuatu yang direncanakan sejak lama, namun harus diimplementasikan secara cepat dengan tetap memastikan pemeriksaan berjalan ketat serta mengutamakan prinsip kehati-hatian.”
Awaluddin menambahkan, persyaratan dokumen untuk penerbangan ini bisa menjadi kenormalan baru. Nah, untuk =menjaga customer experience di bandara, maka PT Angkasa Pura II harus bisa mengimplementasikan pemeriksaan secara digital. “Dengan digitalisasi, prosedur dapat lebih sederhana namun tetap ketat,” sambung Awaluddin.
Persiapan secara cepat dan matang sendiri terus dilakukan perseroan, di antaranya melakukan simulasi rutin hampir setiap hari sejak 31 Mei 2020, dan pada 4 hingga 5 Juni 2020 dilakukan simulasi dengan melibatkan penumpang Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Selama 4 sampai 5 Juni 2020, sebanyak 400 penumpang telah melakukan registrasi di Travelation, yang menandakan animo penumpang cukup tinggi terhadap sistem pengecekan dokumen secara digital.
Di aplikasi Travelation, penumpang melakukan registrasi dan mengunggah dokumen untuk mendapatkan pre-clearance berupa QR Code di smartphone atau gadget. Kemudian, QR Code tersebut diperiksa checkpoint 1 yang ada di bandara. Kemudian, di checkpoint selanjutnya, seluruh dokumen fisik diperiksa kembali, termasuk dokumen terkait kesehatan, untuk mendapatkan clearance dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan. Ke depannya, clearance juga akan diberikan secara digital.