Jakarta – Selama masa pandemi virus corona (Covid-19), para penumpang yang hendak melakukan perjalanan antar wilayah wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC), khususnya untuk penerbangan rute domestik.
Guna mempercepat proses pengisian Health Alert Card (HAC) dan menghindari antrean, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soetta sedang menyiapkan sistem penerbitan HAC berbasis digital atau e-HAC. Sistem yang baru itu nantinya akan langsung terintegrasi dengan validasi dokumen perjalanan lain yang juga dilakukan berbasis digital.
“Kita sudah punya sistem penerbitan elektronik health alert card (HAC) jadi nanti terintegrasi dengan yang dikembangkan oleh Angkasa Pura II. Prinsipnya kita bersama-sama saling mendukung,” ujar Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Anas Ma’ruf, Kamis (4/6), seperti dilansir Okezone.
Usai sistem penerbitan e-HAC berjalan, maka tak ada lagi pengisian HAC secara manual. Dengan demikian tentunya akan memangkas waktu antrean supaya lebih singkat dan juga efisien. Walaupun seluruh sistem pemeriksaan dokumen kesehatan akan dilakukan oleh komputer, Anas menegaskan bahwa tetap ada pengawasan ketat supaya tak ada calon penumpang yang tidak terverifikasi dengan baik.
“Hal ini tentunya untuk memudahkan calon penumpang. Namun, tetap kita awasi dengan ketat. Prosedurnya nanti kita akan menyesuaikan dengan sistem yang ada,” terang Anas.
Lebih lanjut Anas mengatakan, dengan adanya pemeriksaan dokumen berbasis digital akan semakin memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan. Di samping itu, verifikasi dokumen pun mempersingkat waktu sekaligus memungkinkan petugas untuk memastikan keabsahan dokumen.
“Artinya, setiap calon penumpang yang dokumen kesehatan dan dokumen perjalanannya lengkap atau clearance, mereka dapat langsung menuju konter check-in tanpa harus mengantre dalam pemeriksaan dokumen,” ungkap Anas.
Sistem penerbitan e-HAC kini masih berada pada tahap simulasi dan pelaksanaannya akan diterapkan bersama sistem baru pemeriksaan dokumen perjalanan lain yang sedang digagas oleh PT Angkasa Pura (AP) II. KKP Bandara Soetta sendiri pun masih menanti panduan resmi terkait penerapan new normal dari Kementerian Perhubungan. “Kita juga sambil menunggu panduan new normal dari Kemenhub. Pada prinsipnya apa yang dibuat oleh Angkasa Pura II kita dukung dan bersama-sama sebagai tim,” tutupnya.