TANGERANG – Per tanggal 7 Mei 2020 kemarin, Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali layanan penerbangan komersial untuk rute domestik. Jika masyarakat hendak melakukan perjalanan melalui pelabuhan udara tersebut, PT Angkasa Pura II selaku operator mengeluarkan sejumlah prosedur baru bagi penumpang sebagai syarat bisa terbang.

Pengecekan persyaratan dokumen dan kesehatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta – detik.com
“Prosedur baru dalam memproses keberangkatan penumpang itu ditetapkan untuk memastikan terpenuhinya ketentuan dan syarat di dalam SE No. 4/2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan SE No. 31/2020 yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,” papar Director of Operations and Services PT Angkasa Pura II, Muhammad Wasid, dilansir Kompas. “Prosedur ini diterapkan juga di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II, sehingga dipastikan ketentuan dapat terpenuhi.”
Prosedur baru tersebut, pertama adalah layanan keberangkatan hanya terdapat di dua titik yaitu di Terminal 2 Gate 4 dan Terminal 3 Gate 3. Di setiap titik, terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19, yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Di kedua posko tersebut, calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan seperti tiket pesawat, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain sesuai SE No. 4/2020.
Kemudian, masih di posko yang sama, calon penumpang pesawat wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP. Keempat, jika seluruh berkas lengkap dan HAC serta formulir epidemiologi sudah diisi, selanjutnya calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan kedua. Di meja pemeriksaan tersebut, seluruh berkas di cek ulang oleh personel KKP, begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi. Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.
Berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang kemudian menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass. Setelah dari konter check-in, penumpang kemudian menuju Security Check Point 2. Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri. Penumpang kemudian menuju boarding lounge.
Meski sudah beroperasi, pada hari Minggu (10/5) kemarin, situasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta cenderung sepi. Penumpang yang chek-in juga tak banyak, bahkan tak ada antrean sama sekali. Konter check-in yang pada hari biasa dibuka seluruhnya, kemarin hanya dibuka sebagian. Maskapai yang beroperasi juga masih minim, cuma Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air.