Jakarta – PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan bahwa penutupan Gedung Transit Oriented Development (TOD) dan area Parkir M1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan diperpanjang sampai tanggal 15 Mei 2020 depan.
Perpanjangan penutupan ini dilakukan setelah adanya kebijakan Pemerintah Kota/Kabupaten Tangerang yang juga memperpanjang waktu pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari atau sejak 2-15 Mei 2020.
“Seiring dengan dilakukannya perpanjangan waktu penerapan PSBB di Tangerang, maka Gedung Transit Oriented Development dan Area Parkir M1 tidak dioperasikan,” ujar Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi, Jumat (1/5), seperti dilansir Republika.
Menurut Agus, penutupan Gedung TOD dan Area Parkir M1 ini adalah bentuk dukungan AP II dalam pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya. Hal ini diharapkan dapat secara efektif membantu memutus penyebaran virus corona (Covid-19). “Penutupan sementara dilakukan mengikuti waktu pemberlakuan PSBB di Tangerang hingga 15 Mei 2020,” ujar Agus.
Meski demikian, para pejalan kaki dan pengendara sepeda motor dari Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari masih bisa masuk dan keluar dari kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui akses khusus di M1.
“Pengendara sepeda motor yang selama ini memarkirkan kendaraannya di TOD dapat langsung menuju ke Terminal atau area lain di dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta melalui akses khusus yang telah dibuka di M1. Dengan adanya perpanjangan waktu pelaksanaan PSBB di Tangerang ini maka layanan Shuttle Bus dari dan ke Gedung TOD M1 Bandara Soekarno-Hatta tidak beroperasi,” papar Agus.
Lebih lanjut Agus mengimbau agar seluruh pekerja dan pengguna jasa Bandara Soetta untuk tetap mematuhi ketentuan PSBB, seperti menerapkan social distancing dan physical distancing. Selain itu, masyarakat juga tak boleh berboncengan, serta harus menggunakan masker dan sarung tangan bagi pemotor. Sedangkan untuk mobil pribadi yang masuk kawasan Bandara Soetta agar tidak mengangkut penumpang melebihi jumlah kursi yang tersedia atau hanya boleh diisi 50% dari total kursi.