Tangerang – PT Angkasa Pura II (AP II) saat ini tengah memformulasikan aturan yang tepat agar taksi berbasis aplikasi online dapat beroperasi di Bandara Soekarno Hatta. Hal ini dirasa perlu, sebab permintaan masyarakat akan jasa Uber dan GrabCar masih sangat tinggi.
Budi Karya Sumadi selaku Direktur Utama Angkasa Pura II menyatakan, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait operasional taksi online tersebut. Harapannya, dalam 6 bulan ke depan sudah bisa didapatkan solusi yang tepat.
“Taksi online itu ada di hati saya tapi tidak ada di rasional saya,” ujar Budi saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (17/7).
Budi menambahkan, Ia sebenarnya memiliki keinginan untuk menyatukan taksi online dan konvensional di Bandara Soekarno Hatta agar mereka dapat bersinergi dan mampu menutupi kekurangan masing-masing.
“Bagaimana (kalau) ada kolaborasi taksi online dengan konvensional,” katanya.
Untuk saat ini, terdapat sedikitnya 8 perusahaan taksi yang mengoperasikan armadanya di Bandara Soekarno Hatta. Dengan diberlakukannya aturan baru tersebut, nantinya akan ada taksi yang tereliminasi.
“Saya melakukan akan mengeliminasi taksi yang jelek, umurnya juga harus 2 tahun agar masih bagus, bulan depan akan kita eliminasi, lalu setelah itu orang-orangnya (sopir) kita training,” tandas Budi.