JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana membangun bandara baru di wilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pembangunan bandara ini dilakukan guna mendukung operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta, karena jarak antara kedua bandara tersebut tidak terlalu jauh.

Pemerintah Bakal Bangun Bandara di Pandeglang – travel.tribunnews.com
Nantinya, bandara baru ini bisa dikembangkan untuk menampung penerbangan kargo dan pesawat-pesawat yang RON (remain overnight/menginap) di Bandara Soekarno-Hatta. Dengan demikian, Bandara Pandeglang tersebut bisa membantu mengembangkan industri di daerah sekitarnya dan Bandara Soekarno-Hatta bisa dikembangkan lagi sebagai hub utama Indonesia.
Guna mewujudkan hal tersebut, saat ini Kementerian Perhubungan tengah melakukan proses penetapan lokasi. Proses penetapan lokasi ini dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 20 tahun 2014 tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara.
“Diharapkan, proses penetapan lokasi ini bisa selesai dalam waktu satu bulan ke depan sehingga pembangunan bandara bisa dilakukan secepatnya,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso. “Rencana pembangunan bandara baru tersebut juga sudah termasuk dalam Peraturan Presiden No. 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.”
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pandeglang, Irna Narulita, telah menawarkan lokasi di Kecamatan Sobang untuk proyek bandara baru ini. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga sudah meminta izin kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) untuk menggunakan lahan milik Perhutani di Pandeglang.
“Ibu Menteri sudah memberi izin penggunaan lahan milik Perhutani seluas lebih dari 540 hektare untuk lokasi bandara,” ujarnya. “Selain itu, disediakan juga lahan di Kecamatan Panimbang yang merupakan lokasi dari penetapan lokasi sebelumnya di tahun 2010-2015.”