Jakarta – Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Bandara Soetta) memberikan kemudahan bagi para pemohon paspor lewat adanya layanan drive thru. Layanan drive thru ini memungkinkan para pemohon untuk melakukan pengambilan paspor yang sudah jadi tanpa harus turun dari kendaraan.

Layanan Pengambilan Paspor Drive Thru di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta – www.inanews.co.id
Inovasi layanan drive thru yang disebut Si Peluru ini secara simbolis diluncurkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKl Jakarta Ibnu Chuldun di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. “Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya layanan ini merupakan yang pertama,” ungkap Ibnu, Rabu (7/9), seperti dilansir dari Liputan6.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengaku terinspirasi oleh layanan drive thru yang populer di sejumlah restoran fast food maupun layanan tes kesehatan (antigen/PCR) selama masa pandemi. “Saya mengapresiasi atas inisiasi layanan tanpa turun ini. Di mana dengan layanan drive thru ini, masyarakat tidak harus mengantre dan tidak perlu turun dari mobil dan tidak perlu parkir. Seperti kita ketahui, ketersediaan parkir juga sangat terbatas di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta ini,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto menjelaskan bahwa tercetusnya ide layanan paspor drive thru ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama karena lahan parkir yang terbatas. “Dengan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengambil paspor yang sudah selesai lewat konter khusus tanpa harus turun dan memarkirkan kendaraannya,” bebernya.
Agar dapat menggunakan layanan Si Peluru, masyarakat perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Misalnya saja menyiapkan KTP, KK, sedangkan orang lain yang diberi kuasa harus menyiapkan KTP penerima kuasa serta Surat Kuasa bermeterai dari pemohon dengan membawa bukti pengantar pembayaran.
“Lalu, pastikan status paspor anda terkonfirmasi pemberitahuan selesai lewat SMS/WA/web. Arahkan barcode Nomor Permohonan pada barcode Scanner mesin pengambilan paspor Drive Thru, jika terdapat keterangan ‘Masih dalam Proses’ maka paspor anda belum selesai dan diminta untuk menghubungi petugas informasi,” imbuhnya.
Pemohon juga dapat menuju loket pengambilan paspor drive thru dan menyerahkan persyaratan pengambilan paspor pada petugas, kemudian menandatangani form perdim. Jika semuanya selesai, pemohon bisa membawa pulang paspor tanpa harus turun dari kendaraan.