Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Angkasa Pura II Siapkan 5 Skema Insentif untuk Maskapai

$
0
0

Jakarta – PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan 5 skema insentif jasa kebandarudaraan untuk maskapai. Upaya tersebut dilakukan demi mendukung pemulihan sektor penerbangan dan pariwisata di Indonesia. Lima insentif tersebut adalah bagian dari program kolaborasi dengan stakeholder demi menggeliatkan penerbangan nasional.

Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) - solo.tribunnews.com

Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) – solo.tribunnews.com

“AP II sebagai operator bandara mengedepankan kolaborasi dengan para stakeholder dalam mendorong dan mengakselerasi pemulihan penerbangan nasional,” kata President Director AP II Muhammad Awaluddin, Jumat (5/8), seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Adapun 5 skema insentif yang diberikan oleh Angkasa Pura II meliputi New Route Incentive (penerbangan dalam negeri, luar negeri dan kargo) atau insentif berupa 100% cashback untuk jasa pendaratan (landing charges) di bandara-bandara kelolaan AP II, kecuali Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kertajati, bagi maskapai yang membuka rute baru yang belum pernah diterbangi secara berjadwal selama kurun waktu 6 bulan.

Kemudian, New Airlines Entrance Incentive (penerbangan luar negeri dan kargo), yakni insentif berupa 100% cashback untuk jasa pendaratan (landing charges) diberikan di bandara-bandara kelolaan AP II, kecuali Bandara Kertajati, bagi maskapai nasional dan asing yang belum beroperasi secara berjadwal di salah satu bandara AP II dalam kurun waktu 6 bulan.

Insentif lainnya adalah Red Eye Incentive (penerbangan dalam negeri, luar negeri dan kargo) atau insentif berupa 100% cashback untuk jasa pendaratan (landing charges) dan jasa parkir pesawat (parking charges) khusus di Bandara Soekarno-Hatta, bagi maskapai yang membuka destinasi baru, rute baru, dan penambahan frekuensi pada pukul 24.00 – 04.00 local time.

Berikutnya, Unschedule flight incentive (penerbangan tidak berjadwal dalam negeri dan luar negeri) atau insentif berupa 100% cashback untuk jasa pendaratan (landing charges) di bandara-bandara AP II kecuali Bandara Kertajati, untuk penerbangan tidak berjadwal yang diinisiasi oleh AP II atau pemerintah pusat/pemerintah daerah, sebagai contoh untuk mendukung program pariwisata.

Terakhir adalah Supporting facilities incentive (penerbangan dalam negeri, luar negeri dan kargo), yaitu insentif yang diberikan oleh masing-masing bandara AP II untuk mendukung kegiatan inaugural flight, sesuai fasilitas dan kemampuan masing-masing bandara. Misalnya, kegiatan inaugural flight dapat berupa prosesi water salute dan sebagainya.

VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika menambahkan, skema insentif secara detail termasuk cashback dan prosedur lainnya akan dibahas secara langsung antara AP II dan pihak maskapai. “Kami berharap insentif ini dapat bermanfaat bagi maskapai dan turut mendukung pemulihan penerbangan. Masa berlaku insentif sejalan dengan evaluasi yang diberlakukan secara berkala,” tandas Akbar.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles