Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Tak Hanya Sentra Vaksin, AP II Juga Sediakan Layanan PCR di Bandara

$
0
0

Jakarta – PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan kesiapan 20 bandara kelolaannya untuk mendukung penerapan kebijakan terbaru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) mulai tanggal 17 Juli 2022 mendatang. Hal tersebut dilakukan guna melaksanakan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70/2022.

Layanan Tes PCR - gsilab.id

Layanan Tes PCR – gsilab.id

“Mulai 17 Juli 2022 bandara Angkasa Pura II, siap menerapkan regulasi perjalanan rute domestik terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 70/2022. Fokus bandara AP II dalam mendukung penerapan regulasi ini antara lain, kesiapan sentra vaksinasi booster, dan Airport Health Center sebagai lokasi tes RT-PCR dan atau rapid test antigen,” kata President Director AP II Muhammad Awaluddin, Rabu (13/7), seperti dilansir dari Liputan6.

Di masa pandemi Covid-19 ini, semua bandara yang dikelola Angkasa Pura II diklaim sudah mempunyai ketangguhan operasional atau resilience operation, cepat beradaptasi atau agility operation, dan fokus pada kerampingan operasional atau lean operation.

“Regulasi sangat dinamis demi penanganan pandemi yang lebih baik. Angkasa Pura II menyiapkan seluruh bandara yang dikelola untuk memiliki resilience operation, agility operation dan lean operation, sehingga dapat dengan cepat menyesuaikan dan menerapkan berbagai regulasi yang ada,” terang Awaluddin.

Bandara-bandara kelola Angkasa Pura II kini telah mengoperasikan 2 fasilitas sekaligus, yaitu sentra vaksinasi booster dan Airport Health Center, misalnya saja Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kemudian, bandara yang menyediakan Airport Health Center untuk tes RT-PCR dan rapid test antigen antara lain Bandara Soetta dan Bandara Kualanamu. Sedangkan, Airport Health Center di bandara lainnya dilengkapi fasilitas layanan rapid test antigen.

VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika menambahkan, operasional Airport Health Center ditunjang oleh penyedia layanan yang mempunyai kemampuan dalam melakukan tes RT-PCR dan atau rapid test antigen.

“Saat ini ada bandara AP II selalu membuka layanan Airport Health Center, dan ada sejumlah bandara yang akan kembali mengaktifkan layanan tersebut, misalnya pada 14 Juli 2022 akan ada 12 bandara yang kembali mengaktifkan Airport Health Center. Yang jelas, kami pastikan semua bandara siap dengan Airport Health Center sebelum 17 Juli 2022,” paparnya.

Tarif layanan RT-PCR dan rapid test antigen di Airport Health Center bandara AP II juga disesuaikan dengan SE Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. “Yakni tarif PCR di bandara yang terletak di Jawa adalah Rp275.000 dan di luar Jawa Rp300.000. Sementara itu, tarif untuk tes antigen adalah Rp85.000,” pungkasnya.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375