Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Syarat Penerbangan Diperketat?

$
0
0

JAKARTA – Setelah turun, kasus positif Covid-19 di Indonesia dilaporkan kembali naik. Karena itu, pemerintah Indonesia dikabarkan akan melakukan penyesuaian syarat perjalanan jalur udara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sudah memberikan sinyal akan memperketat aturan bepergian sejalan dengan kenaikan kasus virus corona.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi - setkab.go.id

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi – setkab.go.id

Pemerintah sebelumnya melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Selain itu, pemerintah juga menghapus kewajiban menunjukan hasil tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan domestik maupun luar negeri yang sudah vaksin dosis lengkap. “Kita mungkin akan membuat persyaratan perjalanan itu harus (vaksin) booster, ini demi kita semua,” tutur Luhut, dikutip dari CNBC Indonesia.

Kementerian Perhubungan pun telah mengeluarkan edaran terbaru yang berisi petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam dan luar negeri menggunakan transportasi udara. Aturan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) 56/2022 dan 58/2022. Dalam SE tersebut, salah satu aturan yang wajib dipenuhi pelaku perjalanan, baik domestik maupun internasional, adalah harus sudah mendapatkan vaksin lengkap (dosis dua atau dosis tiga).

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, optimistis industri penerbangan bisa pulih melalui kolaborasi yang baik antara sejumlah pihak. Pihak-pihak tersebut yakni pemerintah, pelaku usaha sektor penerbangan, investor, dan unsur terkait lainnya, akan mampu menghadapi tantangan pemulihan sektor penerbangan pada masa normal baru pasca pandemi Covid-19.

“Di tengah mulai bergeraknya kembali perekonomian pasca-melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, seluruh operator sarana dan prasarana transportasi harus menyiapkan strategi sebagai langkah antisipasi menghadapi masa adaptasi baru pasca-pandemi,” tutur Budi, dilansir dari CNBC Indonesia. “Untuk itu, penting juga untuk diperhatikan adalah dukungan finansial bagi industri transportasi udara, yang saat ini mulai bangkit setelah hampir dua tahun terdampak pandemi.”

Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia melalui pintu masuk utama selama bulan Mei 2022 mencapai 212,33 ribu kunjungan, naik tajam sebesar 1.382,45% dibanding bulan Mei tahun 2021 lalu. Apabila dibandingkan bulan sebelumnya, jumlah kunjungan wisman pada Mei 2022 juga naik sebesar 91,19%.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles