JAKARTA – Informasi penting bagi yang sering melintasi area Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan sepeda motor. Saat ini, pengendara roda dua dilarang melintas di area putar balik (U-Turn) Jalan Raya Bandara Soekarno-Hatta yang menghubungkan Jalan P1 dan Jalan P2. Aturan tersebut diberlakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Aturan Baru untuk Pengguna Motor di Bandara Soekarno-Hatta – okezone.com
“Rekayasa lalu lintas itu berupa larangan putar balik di U-Turn Jalan P1 dan P2 dan mengalihkan arus lalu lintas kendaraan roda dua yang ingin ke arah Perimeter Selatan dan Rawa Bokor Benda agar melintasi area Bundaran Cargo Area Perkantoran Soewarna,” papar Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Bambang Askar Sodiq, dilansir dari Kompas. “Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.”
Untuk menyosialisasikan aturan terbaru tersebut, Bambang melanjutkan, jajarannya pada hari Minggu (5/6) kemarin melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik strategis area Bandara Soekarno-Hatta. Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menyiapkan sejumlah spanduk dan rambu di beberapa titik seperti area parkir motor terminal untuk memudahkan para pengendara roda dua.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi terkait rekayasa arus lalu lintas kepada kendaraan roda dua agar tidak melintas di area putar balik U-Turn di Jalan P1 dan Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta,” sambung Bambang. “Rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan seterusnya sampai proyek simpang susun bandara selesai dibangun oleh Wika.”
Dijelaskan Bambang, paradigma baru Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah mengutamakan pencegahan, karena pencegahan lebih baik daripada sesuatu itu sudah terjadi. Pasalnya, jika sudah ada kejadian, cost atau biaya yang ditimbulkan pasti akan lebih besar. “Kami terus mengimbau masyarakat pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta serta pekerja atau karyawan untuk tetap selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan dan berkendara,” tambah Bambang.
Sebelumnya, pada Mei 2022 kemarin, Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga telah melakukan rekayasa lalu lintas. Saat itu, mereka mengadakan kanalisasi arus lalu lintas di Jalan P1 dari Jakarta ke arah Bandara Soekarno-Hatta serta di Jalan P2 dari Bandara Soekarno-Hatta menuju arah Jakarta dengan pemasangan traffic cone sepanjang 50 meter di sisi kiri dan kanan jalan.