Jakarta – Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melakukan perjalanan udara melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten kembali diwajibkan membawa hasil skrining tes Covid-19 mulai hari Selasa (5/4) lalu. PPDN yang diwajibkan membawa hasil tes Covid-19 adalah mereka yang baru divaksinasi dosis satu atau dua.
Padahal, sejak 8 Maret 2022 PPDN dari Bandara Soetta sudah tak perlu lagi membawa hasil tes PCR atau antigen. Rupanya, Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menjelaskan bahwa peraturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 36 Tahun 2022. “Tercantum juga di dalam SE Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022,” jelas Holik, Rabu (6/4), seperti dikutip dari Kompas.
Lebih lanjut Holik menuturkan, berdasarkan kedua SE tersebut, PPDN yang baru divaksin Covid-19 dosis pertama wajib membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 3 hari sebelum jadwal keberangkatan. Sedangkan, PPDN yang baru divaksin dosis kedua wajib membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya juga diambil 3 hari sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara itu, bagi calon penumpang pesawat yang mempunyai kondisi kesehatan khusus atau memiliki riwayat penyakit komorbid yang membuatnya tidak bisa divaksinasi Covid-19 wajib membawa hasil negatif tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. “Pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri,” terang Holik.
Guna mengantisipasi kepadatan penumpang menjelang masa angkutan mudik Lebaran, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta pun mengoperasikan lagi Terminal 1A sejak 1 April 2022 lalu. Apabila jumlah penumpang terus meningkat, AP II pun berencana untuk membuka juga Terminal 1B.
“Pembukaan Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta dilakukan jika jumlah penumpang terus meningkat pada arus mudik Lebaran ini. Pengoperasian tersebut sebagai langkah antisipasi membludaknya penumpang di Bandara Soekarno-Hatta saat Ramadan dan Idul Fitri 1443 H,” tandas Holik.