JAKARTA – Sebagai upaya mencegah virus Covid-19 varian Omicron, mulai tanggal 30 November 2021 pukul 00.00 WIB, warga negara asing (WNA) dari 11 negara atau sempat mengunjungi 11 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari dilarang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Jika nekat datang, maka mereka akan langsung dideportasi.
Ke-11 negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hong Kong. Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi yang ditandatangani Kepala Satgas Penanganan Covid-19 dan Kepala BNPB, Mayjen TNI Suharyanto pada Senin (29/11) kemarin.
“Kami di sini pastinya sudah bersiap dengan adanya Surat Edaran yang baru ini,” papar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko, dikutip dari Kompas. “Dalam penerapan aturan, KKP bekerja sama dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, pihak yang juga berwenang memeriksa riwayat perjalanan seorang WNA di Bandara Soekarno-Hatta melalui paspor masing-masing adalah pihak Imigrasi.”
KKP dan Imigrasi nantinya akan memeriksa paspor milik seorang WNA apakah mereka berasal dari 11 negara yang dilarang. Mereka juga diperiksa apakah pernah mengunjungi ke-11 negara itu. Jika ada WNA yang berasal atau pernah mengunjungi 11 negara itu, KKP akan merekomendasikan para WNA itu untuk dideportasi melalui Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. “Kalau masuk hari ini, kami pasti akan rekomendasikan untuk dideportasi,” sambungnya.
Lalu, bagaimana dengan warga negara Indonesia (WNI) yang kebetulan datang atau mengunjungi salah satu 11 negara tersebut dan akan kembali ke Tanah Air? Mereka masih diperkenankan masuk ke Indonesia, tetap akan dikarantina lebih lama, yakni selama 14 hari. Sebelum menjalani karantina kesehatan, mereka juga diwajibkan menjalani tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta. Tes PCR pun wajib dilakukan WNA yang tiba dari luar negeri. “Yang positif, kami kirimkan spesimennya ke Litbangkes untuk di-genome sequencing,” pungkasnya.