Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Bandara Soekarno-Hatta Bakal Batasi Penjualan Tiket Pesawat Saat PPKM Level 3 Nataru

$
0
0

Cengkareng – PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menyiapkan skema baru untuk menghadapi rencana PPKM Level 3. Salah satu langkah yang dilakukan AP II adalah dengan membatasi jumlah penumpang pesawat dalam satu hari.

Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT AP II - swa.co.id

Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT AP II – swa.co.id

Menurut President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, aturan tersebut akan membuat distribusi tiket penerbangan lebih merata setiap harinya, sehingga tak hanya menumpuk pada satu waktu. Pihak maskapai pun akan diminta untuk melakukan penambahan penjualan tiket tidak hanya pada periode tertentu saja.

“Ya maksudnya itu, pembatasan jumlah tiket per hari. Jadi ini harus sinkron dengan maskapai, jadi maskapai menjual tiketnya juga tidak menumpuk di satu titik,” kata Awaluddin, Jumat (26/11), seperti dilansir Tangerangnews.

Awaluddin menambahkan, aturan tersebut akan membuat distribusi penjualan tiket lebih landai. Selain itu, PT Angkasa Pura II juga akan melakukan koordinasi dengan maskapai untuk menerapkan aturan tersebut di bandar udara. “Jadi kalau biasa kan dijual di-peak season, dan kami sudah bicara dengan regulator. Jadi sequence itu kita atur contohnya distribusi penjualannya pun lebih landai,” jelas Awaluddin.

Tak hanya berencana untuk membatasi penjualan tiket pesawat, kabarnya ketika libur akhir tahun kelak juga tidak akan ada penerbangan tambahan alias extra flight. Sistem tersebut pun dinilai lebih dapat membatasi pergerakan masyarakat ketika libur akhir tahun nanti. “Di samping itu memang tidak akan ada penambahan ekstra flight dan sebagainya. Itu mekanisme yang menurut kami lebih relatif sinkron dengan kebutuhan masyarakat,” tandas Awaluddin.

Akan tetapi, Awaluddin menerapkan bahwa peraturan itu sampai sekarang masih berbentuk wacana lantaran PT Angkasa Pura II masih menunggu regulasi resmi dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selain itu, AP II juga telah menyiapkan langkah lainnya menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Misalnya saja memperketat protokol kesehatan hingga membatasi kapasitas orang di terminal. “PPKM itu akan membuat terjadinya pembatasan orang, kita masih tunggu karena regulasi teknisnya akan menentukan,” tutupnya.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles