Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Bandara Soetta Gunakan Aplikasi HORE untuk Integrasi Data Penumpang Internasional

$
0
0

Cengkareng – Mulai tanggal 30 September 2021, maskapai Indonesia dan maskapai asing yang hendak mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten wajib menyerahkan data rencana kedatangan pesawat dan jumlah penumpang dari bandara asal penerbangan internasional (origin). Data tersebut harus diserahkan pada Ketua Komite Fasilitas Bandar Udara, Komandan Satgas Udara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta.

Bandara Soetta Gunakan Aplikasi HORE untuk Integrasi Data Penumpang Internasional – suaramerdeka.com

Hal tersebut sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.006/2/7/DRJU.DAU-2021, yang mulai berlaku 30 September 2021. Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, pihaknya sangat mendukung diterapkannya kebijakan tersebut. “Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura II, maskapai, KKP Kemenkes dan seluruh stakeholder selalu berupaya meningkatkan standar dalam setiap aspek untuk menerapkan kebijakan penanganan kasus Covid-19,” jelas Awaluddin, Jumat (1/10), seperti dilansir Tribunnews.

Guna mendukung kebijakan itu, PT AP II telah mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi untuk memudahkan pelaporan atau integrasi data penumpang pesawat. “Angkasa Pura II menyiapkan aplikasi Health Protocol Readiness (HORE) untuk digunakan maskapai dan stakeholder Bandara Soekarno-Hatta,” terang Awaluddin.

Aplikasi tersebut dinilai dapat memudahkan pelaporan atau integrasi data penumpang pesawat internasional yang akan tiba di Terminal 3 Bandara Soetta, sesuai yang diamanatkan oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Pihak maskapai nantinya bisa mengisi data-data penumpang lewat aplikasi HORE di bandara keberangkatan.

“Ketika penumpang pesawat tiba di terminal 3, maka sudah dilakukan pengondisian di area kedatangan internasional sehingga prosedur dapat dijalankan dengan baik oleh KKP Kemenkes, AP II, dan stakeholder lainnya,” kata Awaluddin.

Kemudian, di area kedatangan internasional penumpang pesawat cukup melakukan registrasi dengan menyebutkan nama atau nomor paspor untuk selanjutnya memperoleh barcode. Barcode itu dipakai untuk memproses validasi dokumen kesehatan, tes PCR di dalam terminal, pengambilan tes PCR, naik bus guna persiapan karantina, hingga proses di lokasi karantina.

“Integrasi data penumpang pesawat yang didukung aplikasi HORE ini membuat pengaturan penumpang datang menjadi lebih baik. Stakeholder dapat lebih akurat memprediksi aktivitas di area kedatangan internasional, protokol kesehatan berjalan baik, dan penumpang pun dapat memproses kedatangan dengan waktu yang lebih cepat,” pungkas Awaluddin.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles