JAKARTA – Sejumlah transportasi publik melakukan penyesuaian jadwal saat penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, termasuk KA Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, jam operasional kereta terakhir dari Stasiun Manggarai pukul 17.37 WIB, sedangkan dari bandara pada pukul 18.33 WIB.
“Hai Travelers, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali di sektor transportasi, KAI Bandara Soekarno-Hatta dan Medan Kualanamu tetap beroperasi dengan penyesuaian jadwal sementara mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021,” tulis PT Railink dalam akun Instagram resminya. “Simak jadwal terbarunya ya!”
Jadwal KA Bandara Soekarno-Hatta PPKM Darurat
- Dari Stasiun Manggarai: 05.37 WIB, 06.37 WIB, 08.07 WIB, 09.07 WIB, 10.37 WIB, 11.37 WIB, 13.07 WIB, 15.07 WIB, 16.37 WIB, dan 17.37 WIB.
- Dari Stasiun BNI City: 05.46 WIB, 06.46 WIB, 08.16 WIB, 09.16 WIB, 10.46 WIB, 11.46 WIB, 13.16 WIB, 15.16 WIB, 16.46 WIB, dan 17.46 WIB.
- Dari Stasiun Duri: 06.01 WIB, 07.01 WIB, 08.31 WIB, 09.31 WIB, 11.01 WIB, 12.01 WIB, 13.31 WIB, 15.31 WIB, 17.01 WIB, dan 18.01 WIB.
- Dari Stasiun Batu Ceper: 06.22 WIB, 07.22 WIB, 08.52 WIB, 09.52 WIB, 11.22 WIB, 12.22 WIB, 13.52 WIB, 15.52 WIB, 17.22 WIB, dan 18.22 WIB.
- Dari Bandara Soekarno-Hatta: 06.49 WIB, 07.49 WIB, 09.19 WIB, 10.19 WIB, 11.49 WIB, 12.49 WIB, 14.19 WIB, 16.19 WIB, 17.49 WIB, dan 18.33 WIB.
Sementara itu, untuk harga tiket KA Bandara Soekarno-Hatta relasi Manggarai-Duri, Manggarai-BNI City, dan Duri-BNI City atau sebaliknya dipatok Rp10 ribu. Tarif relasi Batu Ceper-Duri atau sebaliknya sebesar Rp25 ribu, tarif Batu Ceper-Manggarai, Batu Ceper-BNI City, dan Batu Ceper-Bandara atau sebaliknya sebesar Rp35 ribu, dan tarif Bandara-Duri, Bandara-BNI City, dan Bandara-Manggarai atau sebaliknya sebesar Rp70 ribu.