Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Lion Air: Rute Jakarta-Wuhan Penerbangan Charter

$
0
0

JAKARTA – Lion Air akhirnya buka suara terkait pembukaan penerbangan Jakarta-Wuhan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. Salah satu maskapai berbiaya murah tersebut menegaskan bahwa penerbangan itu merupakan penerbangan sewa atau charter dan bukan penerbangan reguler.

Maskapai Lion Air

Maskapai Lion Air – www.indozone.id

“Lion Air menegaskan dan telah memastikan bahwa penerbangan tersebut bukan penerbangan internasional berjadwal (regular flight),” tandas Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro. “Penerbangan sewa itu juga sudah memenuhi syarat terbang. Selain itu, penerbangan rute Wuhan-Jakarta itu sudah mendapatkan izin terbang.”

Danang melanjutkan, penerbangan sewa tersebut dimaksudkan untuk melayani pengangkutan dengan kepentingan pekerjaan. Menurutnya, penerbangan sewa itu juga telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan udara dan dokumen kesehatan. Proses karantina pun tetap dijalankan. “Penerbangan carter telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan udara, uji kesehatan, dan dokumen kesehatan dengan tetap menjalankan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danang.

Semua penumpang dikatakan sudah memenuhi syarat keimigrasian seperti dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara (visa), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), dan mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil tes PCR/swab dengan hasil negatif. Mereka pun mengikuti karantina kesehatan dan telah melakukan dua kali PCR test hasil negatif.

“Lion Air tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi COVID-19,” tambah Danang. “Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan serta dalam upaya pengendalian COVID-19 di Indonesia.”

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, sudah menyatakan bahwa penerbangan tersebut sebenarnya bukan penerbangan berjadwal, melainkan berupa layanan charter atau sewa. Meski demikian, Novie menuturkan bahwa penerbangan charter ini sudah memenuhi syarat terbang dan mendapatkan Flight Approval (FA) pada 18 April-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Penerbangan Udara untuk melayani WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan atau perusahaan.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles