Jakarta – PT Angkasa Pura (AP) II membuka posko pengendalian dan pengawasan untuk para penumpang pesawat internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Posko tersebut sengaja didirikan untuk memantau repatriasi serta kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.

Posko pengendalian dan pengawasan untuk memantau repatriasi serta kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri – www.liputan6.com
“Bandara Soekarno-Hatta memfasilitasi posko ini khusus memantau 24 jam kedatangan penumpang dari luar negeri. Kami berharap posko gabungan ini dapat memastikan prosedur kedatangan penumpang dari luar negeri dijalankan dengan baik,” kata Executive General Manager Bandara Soekarno Hatta Agus Haryadi, seperti dilansir Liputan6. Agus menambahkan, selain di Bandara Soetta, posko serupa juga dibuka di Bandara Halim Perdanakusuma.
Melalui prosedur baru kedatangan penumpang pesawat dari luar negeri dan diaktifkannya posko tersebut serta dukungan dari seluruh masyarakat, AP II berharap pemenuhan protokol kesehatan, khususnya untuk penumpang yang datang dari luar negeri akan semakin baik.
Sebagai informasi, penumpang dari luar negeri harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menunjukkan surat hasil tes Covid-19 dan menjalani karantina sesuai dengan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19 dan Nomor 9 tahun 2021, tentang Tempat Karantina, Isolasi dan Kewajiban RT-PCR Bagi WNI Pelaku Perjalanan Internasional.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan sejak tanggal 25 April 2021 para pelaku perjalanan dari India dilarang masuk Indonesia. Untuk WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari diperbolehkan masuk Indonesia dengan memenuhi protokol kesehatan yang ketat, salah satunya menjalani karantina selama 14 hari.
Pihak Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama Angkasa Pura II telah memberlakukan prosedur baru untuk penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta yang baru tiba dari luar negeri. Menurut Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P, setidaknya ada 9 checkpoint yang harus dilalui oleh penumpang yang baru tiba dari luar negeri. “Prosedur baru ini, sebagai upaya memperketat penerapan protokol kesehatan khususnya saat proses menuju lokasi karantina bagi penumpang pesawat,” tandas Eko.