Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Angkasa Pura II Gaet KPK untuk Kawal Pemanfaatan Aset di Tangerang

$
0
0

Cengkareng – PT Angkasa Pura (AP) II selaku BUMN pengelola 20 bandar udara di Indonesia belum lama ini melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mempererat kerja sama antar kedua institusi.

Angkasa Pura II Gaet KPK untuk Kawal Pemanfaatan Aset di Tangerang

PT Angkasa Pura (AP) II melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – tangerangonline.id

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih pada tanggal (14/4) lalu ini, jajaran direksi Angkasa Pura II, yaitu President Director AP II Muhammad Awaluddin, Director of Human Capital AP II Ajar Setiadi, Director of Finance AP II Wiweko Probojakti dan Director of Engineering AP II Agus Wialdi melakukan audiensi dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.

Dalam audiensi tersebut, President Director AP II Muhammad Awaluddin mengutarakan bahwa pihaknya memohon pendampingan KPK guna memastikan kegiatan organisasi dapat tetap jauh dari praktik korupsi.

“AP II memiliki visi On Becoming Airport Enterprise Leader in the Region pada 2024. Untuk menjadi pemimpin pasar operator bandara di ASEAN itu tentunya AP II harus benar-benar memiliki pondasi kuat sebagai organisasi yang sehat, dan salah satunya adalah perseroan harus memiliki sistem anti-korupsi yang semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Awaluddin di Jakarta, Senin (19/4), seperti dilansir Tangerangonline.

“Kami sangat berterima kasih dan bersyukur bahwa KPK selama ini telah mendukung AP II dalam membangun sistem anti-korupsi yang berkelanjutan. AP II berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan KPK antara lain terkait pemanfaatan aset, pengendalian gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan [SMAP], whistleblowing system [WBS] dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara [LHKPN],” imbuh Awaluddin.

Awaluddin juga menyampaikan isu sehubungan dengan pemanfaatan aset yang penanganannya bisa didampingi KPK. Aset tersebut sebagian besar berupa tanah di beberapa lokasi. Misalnya saja pendampingan KPK dalam pemanfaatan aset di Tangerang. 

Pada November 2020 lalu, KPK memediasi AP II, Pemkot Tangerang, dan Pemkab Tangerang untuk membahas aset yang ada. Lalu, hal tersebut ditindaklanjuti dengan adanya MoU Pemanfaatan Aset AP II di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. “Kami meminta KPK untuk melakukan pendampingan, pengamanan, dan pemanfaatan aset Angkasa Pura II, terutama kami memohon untuk pendampingan satgas berkelanjutan,” beber Awaluddin.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa apa yang disampaikan AP II sudah menjadi tugas pokok KPK. “Ada kedeputian Korsup Wilayah di KPK, mudah-mudahan ke depannya metode yang digunakan Korwil KPK dalam upaya optimalisasi aset dapat dijalankan sebagaimana seperti yang kita pernah jalankan untuk PLN dan Pertamina dan kita ‘berhasil’ saat itu,” tandasnya.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles