Tangerang – PT Angkasa Pura II sudah mulai menjalankan proyek perluasan landasan pacu (runway) 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Sebagai langkah awal, PT AP II melakukan sosialisasi pada warga yang akan terkena pembebasan lahan di Kabupaten dan Kota Tangerang.
Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, akan ada 2.459 bidang tanah seluas 134 hektar di Desa Bojong Renged, Rawa Burung, dan Rawa Rengas yang terkena pembebasan lahan. Sedangkan di Kota Tangerang terdapat lahan 34 hektar di Selapajang dan Benda yang juga terkena pembebasan lahan.
Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi pada Jumat (14/10). Acara tersebut dihadiri langsung oleh warga, pihak AP II, tim appraisal, dan BPN Kabupaten Tangerang.
“Pembebasan lahan akan dikebut setelah sosialisasi ini. Sebelumnya, kami sudah mengumpulkan data, nantinya akan segera diumumkan hasil verifikasi data lahan yang akan terkena proyek ini,” ungkap Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Himsar.
Pihak AP II sendiri mempersiapkan dana yang cukup besar sebagai ganti rugi terhadap warga yang terkena imbas dari perluasan landasan pacu 3 Bandara Soetta. “Anggaran yang kami siapkan sekitar Rp 3,7 triliun untuk pembayaran pembebasan lahan pembangunan Runway 3,” kata Ketua Tim Pembebasan Tanah Bandara Soetta, Bambang Sunarso.
“Tidak ada masalah dari masyarakat, pentahapan kalau sudah siap penilaian, segera kami bayar,” imbuhnya.
Warga yang terkena pembebasan lahan juga meminta kesempatan pada pihak AP II agar dapat memperoleh lapangan pekerjaan di Bandara Soetta. “Kami mendengar dan menampung tuntutan dari warga. Baik itu soal pekerjaan dan juga dampak lingkungan sekitar. Nantinya akan kami jelaskan lagi soal ini,” tuturnya.