Jakarta – Menjelang masa angkutan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), PT Angkasa Pura (AP) II akan meningkatkan kemampuan infrastruktur sisi udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Periode angkutan Nataru sendiri dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Salah satu langkah yang ditempuh oleh AP II adalah dengan memperbaiki landasan pacu atau runway 2 Bandara Soetta. Menurut Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, peningkatan kemampuan runway 2 tersebut sejalan dengan fokus AP II untuk memastikan kesiapan dalam aspek infrastruktur dan fasilitas infrastructure & facility assurance di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjelang masa angkutan Nataru.
Lebih lanjut Awaluddin menjelaskan bahwa Bandara Soekarno-Hatta adalah bandar udara pertama di Indonesia yang beroperasi dengan 3 runway sekaligus. Runway 1 dan 2 mempunyai dimensi masing-masing 3.600 x 60 meter, sedangkan runway 3 dimensinya 3.000 x 60 meter. “Melalui tiga runway ini kapasitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dapat mencapai lebih dari 100 pergerakan penerbangan per jam,” jelas Awaluddin, seperti dilansir Bisnis.
Perbaikan tersebut membuat kemampuan runway 2 meningkat, di mana sekarang bisa melayani penerbangan maksimal hingga pesawat berbadan lebar (wide body) Boeing 777–300 Extended Range (ER) dalam kondisi penumpang penuh dan bahan bakar penuh serta dengan bobot terberat ketika lepas landas adalah 351.535 kilogram.
“Selain mendukung kelancaran penerbangan saat periode Natal dan Tahun Baru, peningkatan kapasitas runway tentunya juga dapat mendukung airline flag carrier Garuda Indonesia untuk semakin kompetitif dalam melayani penerbangan jarak jauh secara langsung semisal ke Amsterdam dan London,” terang Awaluddin.
Ia juga yakin bahwa 19 bandara yang dikelola Angkasa Pura II siap untuk mendukung kelancaran angkutan Nataru dengan memastikan 3 hal untuk pihak maskapai, antara lain ketersediaan slot time penerbangan, memastikan alokasi penerbangan tambahan (extra flight), serta memastikan adanya perpanjangan jam operasional di bandara AP II apabila dibutuhkan. Perpanjangan jam operasional bandara pun bisa membagi penerbangan supaya tak terkonsentrasi pada jam-jam tertentu. Dengan demikian, physical distancing di bandara senantiasa terjaga.