Quantcast
Channel: Bandara Soekarno-Hatta
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Otban Perketat Penerbitan Pas Bandara Soekarno-Hatta

$
0
0

Cengkareng – Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta akan memperketat penerbitan akses masuk atau Pas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Nantinya tak sembarangan orang yang bisa memiliki Pas Bandara, baik untuk bulanan maupun tahunan. Permohonan Pas Bandara pun wajib lewat Airport Pass Management System.

Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta - www.liputan6.com

Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta – www.liputan6.com

“Kita mengetatkan setengah mati, karena tidak bisa memberikan atau menerbitkan ini (Pas Bandara) kalau bukan untuk orang yang punya kegiatan dan pekerjaan di Bandar Udara,” ungkap Kepala Otban Wilayah I Soekarno-Hatta Mohammad Alwi, Rabu (25/11), seperti dilansir Liputan6.

Lebih lanjut Alwi menuturkan bahwa pemohon Pas Bandara harus lewat tahapan yang telah ditentukan dan seluruh tahap melalui sistem yang ketat dengan Information technology (IT) hingga Computer Based Test (CBT). “Maka dari itu, kita programkan dengan IT ini enggak sembarangan. Karena nanti ada admin, setelah admin ada background check-nya dan ada CBT-nya,” beber Alwi.

Meski demikian, penerbitan Pas Bandara di Bandara Soetta saat ini bisa selesai dalam waktu sehari atau Same Day Service. Namun dengan catatan, berkas dan persyaratan pemohon lengkap dan sudah sesuai dengan yang ditentukan. “Permohonan Pas (Bandara) kita programkan dengan Full IT yang namanya Same Day Service, pelayanan 1 hari,” tutur Alwi.

Adapun program Same Day Service ini disediakan oleh pihak Otban Wilayah I Kelas Utama Soekarno-Hatta untuk meningkatkan pelayanan terhadap para pemohon Pas Bandara. Selain penerbitan Pas Tahunan yang diperketat, permohonan Pas Bulanan pun rencananya juga akan diperketat.

“Pas mingguan itu kan sebenarnya hanya berlaku di sini (Terminal), tidak bisa masuk Airside. Terminal 2 Terminal 3 ini bisa. Karena pas mingguan ini hanya pas pengantar, temporary. Prosesnya juga sama dengan Pas Tahunan, selalu melalui IT,” tandas Alwi.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2375

Trending Articles