Jakarta – PT Angkasa Pura (AP) II menuturkan bahwa penerbangan rute internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada kuartal IV 2020 akan semakin sibuk. Pasalnya hal tersebut sudah mulai terlihat sejak Oktober yang merupakan bulan pertama kuartal keempat tahun 2020.
“Pada Oktober 2020, jumlah penumpang penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta mencapai 77.853 orang atau rata-rata sekitar 2.500 orang per hari,” ujar Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, Rabu (4/11), seperti dilansir Republika.
Selama bulan Oktober 2020, 5 maskapai yang mengangkut penumpang rute internasional paling banyak adalah Garuda Indonesia sebanyak 12.020 orang, kemudian Qatar Airways sebanyak 9.427 orang, Emirates sejumlah 8.757 orang, Turkish Airlines sebanyak 5.494 orang, dan China Airlines sebanyak 4.948 orang.
Sedangkan rute internasional tersibuk berdasarkan data Angkasa Pura II di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada bulan Oktober 2020 adalah dari dan ke Doha sebanyak 9.427 orang dan Dubai 8.757 orang. Begitu juga Taipei sebanyak 6.281 orang, Seoul sebanyak 5.884 orang, dan Istanbul sebanyak 5.494 orang.
“Total jumlah penumpang di lima rute tersibuk Oktober 2020 sebanyak 35.843 orang atau meningkat 13,56 persen dibandingkan dengan jumlah penumpang lima rute tersibuk September 2020,” papar Awaluddin. Sementara itu, pada bulan September 2020 sebelumnya rute internasional paling sibuk adalah dari dan ke Doha 9.074 orang, Dubai 6.456 orang, Taipei 5.278 orang, Seoul 5.259 orang, dan Kuala Lumpur 4.913 orang.
Lebih lanjut Awaluddin menuturkan, sepanjang tahun ini di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19) penerbangan didominasi oleh penerbangan repatriasi WNI dan angkutan logistik. Di sisi lain, penerbangan internasional di Bandara Soetta kini terfokus untuk kepentingan pemulangan WNI, angkutan logistik, perjalanan kedinasan, diplomatik dan sebagainya.
“AP II memastikan kelancaran setiap operasional di Bandara Soekarno-Hatta guna mendukung penerbangan dan menjaga konektivitas internasional Indonesia,” imbuh Awaluddin. Selain itu, Awaluddin memastikan bahwa selama pandemi ini operasional proses kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.